Sate Maranggi Distandarisasi
PURWAKARTA, RAKA – Harus ada standar untuk menjaga kualitas sate maranggi yang menjadi ikon Purwakarta. Hal itu akan dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Purwakarta yang merespon usulan dari mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Disperindagkop Purwakarta, Wita Gusrianita mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pendekatan terhadap seluruh pedagang sate maranggi, terutama yang ada di wilayah Kecamatan Plered. “Iya, dalam waktu dekat kita akan melakukan pendekatan persuasif ke pedagang-pedagang sate,” kata Wita, Rabu (26/12).
Menurut dia, pendapat Dedi Mulyadi sangat masuk akal. Pasalnya, selama ini belum ada pengawasan secara serius dan rutin dari dinas terkait terhadap pentingnya mempertahankan serta meningkatkan brand sate maranggi. “Dan saya rasa Dinas Kesehatan juga Dinas Peternakan Purwakarta harus terlibat terkait kelayakan kualitas daging dan kandungan dari daging itu sendiri, apakah layak untuk dikonsumsi atau tidak,” ujar Wita.
Ia berharap, masukan Dedi Mulyadi dapat memiliki manfaat yang signifikan terhadap meningkatnya kualitas penjualan sate maranggi di Purwakarta. “Mudah-mudahan ke depan kualitas penjualan sate maranggi baik dari kualitas satenya dan pelayanan pedagangnya akan terus meningkat,” harapnya.
Diketahui, dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung Yudistira Purwakarta dan dihadiri oleh unsur Muspida, Muspika dan Sejumlah Ormas pada Rabu (26/12), Dedi Mulyadi yang hadir sebagai narasumber sekaligus tokoh masyrakat Purwakarta, menyarankan Diskoperindag Kabupaten Purwakarta untuk segera membuat sekaligus menetapkan standarisasi sate maranggi. (gan)