PURWAKARTA

Satpol PP Jabar Razia di Purwakarta

DISANKSI : Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi pelafalan butir-butir Pancasila. Kali ini operasi gabungan dilakukan dengan pihak Satpol PP Jawa Barat.

PURWAKARTA, RAKA – Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat melakukan Operasi Gabungan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kabupaten Purwakarta, Kamis (10/12). Operasi Gabungan ini difokuskan di Jalan Ipik Gandamanah Munjuljaya, melibatkan unsur TNI dan Polri juga Satpol PP wilayah tersebut.

Kasat Pol PP Provinsi Jaba Barat, Muhamad Ade Afriandi mengatakan, tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di Wilayah Jawa Barat mengalami peningkatan, termasuk di wilayah Purwakarta yang saat ini masuk zona merah.

“Bentuk operasi gabungan ini dibagi dua, yaitu dalam bentuk stasioner difokuskan kepada pengguna jalan dan patroli pengawasan difokuskan ke pemukiman dan pengelola usaha,” ujar dia.

Ia mengatakan, pelanggar protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini masih tinggi. Diberikannya sanksi kepada para pelanggar sebagai efek jera dan tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama.

“Mudah-mudahan melalui operasi ini kesadaran warga akan menerapkan protokol kesehatan semakin tinggi sebagai upaya menekan penyebaran virus,” ujar Ade.

Tak hanya itu, Muhamad Ade Afriandi mengklaim sejak merebaknya wabah virus corona operasi menegakan protokol kesehatan intens dilakukan. Berdasarkan data total pelanggar protokol kesehatan di wilayah Jawa Barat hingga saat ini sebanyak 10 ribu.

Akan tetapi angka tersebut belum semua daerah memberikan laporan secara rutin. “Untuk di lokasi ini (Jalan Raya Ipik Gandamanah Munjuljaya) ada 87 pelanggar. Operasi di Purwakarta akan berlangsung selama dua hari dengan besok hari kedua,” kata dia.

Disinggung operasi digelar di Kabupaten Purwakarta, ia menyebut karena sejak dua minggu terakhir daerah ini masuk pada zona merah penyebaran Covid-19. “Masih banyak warga Purwakarta masih abai akan menerapkan protokol kesehatan, seperti tak menggunakan masker,” ujar Ade.

Melalui operasi ini diharapkan tingkat kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan tinggi. “Karena perlu peran aktif semua pihak dalam memutus rantai penyebaran virus ini,” ucap dia.

Pada operasi tersebut, terdapat puluhan warga kedapatan tak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Adapun total warga pelanggar protokol kesehatan berjumlah 87 orang, dengan rincian sanksi sosial 68, tertulis 18 dan lisan 1.

Mereka kemudian diberikan sanksi ringan seperti push up atau melafalkan teks Pancasila, sebelum kemudian diberikan masker. “Tak pakai masker karena tadi lupa soalnya buru-buru, tadi disuruh melafalkan Pancasila, sempat gugup tapi alhamdulilah bisa pada kesempatan berikutnya,” kata salah seorang pelanggar protokol kesehatan. (gan)

Related Articles

Back to top button