HEADLINE
Trending

Satpol PP Karawang Ungkap Rencana Razia Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai Purwakarta

KARAWANG, RAKA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang mengungkapkan telah mengantongi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal di wilayahnya.‎

‎Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang Da Prasetya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik penjualan rokok ilegal.

Namun, untuk proses penindakan, Satpol PP tidak dapat bergerak sendiri karena harus berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Bea Cukai. ‎“Untuk penindakan rokok ilegal, kami harus bersama Bea Cukai karena itu menjadi kewenangan mereka,”katanya, Senin (30/3).

‎‎Ia menjelaskan, kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal merupakan bagian dari program yang didanai oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta.

‎Menurutnya, pada tahun ini, rencana penertiban dan sosialisasi rokok ilegal di Kabupaten Karawang diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Oktober.‎

‎Selain itu, Da Prasetya menegaskan bahwa terkait pemberian sanksi, baik kepada penjual maupun pembeli rokok ilegal, sepenuhnya menjadi kewenangan KPPBC Purwakarta sesuai dengan peraturan yang berlaku. ‎“Untuk sanksi terhadap pembeli maupun penjual, itu ranahnya Bea Cukai,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button