KARAWANG

Satpol PP Minta Diangkat ASN

KARAWANG, RAKA – Belasan tahun mengabdi menjadi Satpol PP berstatus honorer tentu bukan hal mudah. Selain ada tuntutan pekerjaan, faktor keuangan juga bisa mempengaruhi kinerja. Namun, bagi Suharya (45) salah satu Satpol PP di Karawang, upah seadanya bukan jadi alasan untuk mengeluh menjalani hidup. “Buktinya sudah 16 tahun, upah saja masih tergantung dari kebijakan kecamatan. Untuk tunjangan kesehatan dan pendidikan tidak ada, kalau sudah tidak kepakai bisa keluar,” jelasnya kepada Radar Karawang, beberapa waktu lalu.
Seharusnya bagi Suharya dengan tugas yang embannya tersebut, pemerintah bisa memperhatikan lebih para tenaga bantuan tersebut. “Kalau soal pengabdian sudah mendarah daging dalam diri saya sebagai Satpol PP, kalau bisa pemerintah angkat kami sebagai PNS,” tuturnya.
Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengungkapkan akan berjuang sekuat tenaga untuk menuntut hak Satpol PP menjadi PNS. Dia berharap dengan kedatangan pengurus FKBPPPN mendapatkan hasil memuaskan. Jangan seperti tahun 2015.”Tahun 2015 kami hanya dijanjikan, tetapi tidak pernah direalisasikan,” ujarnya.
Dia menegaskan mengapa mereka meminta karena sampai batas usia menjadi PNS lewat, pemerintah tidak membuka lowongan CPNS untuk satpol PP. Kini, satpol PP rata-rata usianya sudah di atas 35 tahun. “Saat kami muda formasi CPNS Satpol PP tidak pernah dibuka,” ucapnya.
Fadlun menambahkan, saat ini mereka hanya menuntut keadilan. Bertahun-tahun Satpol PP dibiarkan menjadi tenaga non-ASN, padahal fungsinya sangat krusial. Dia menegaskan pemerintah harus memberikan regulasi untuk Satpol PP. Sebab, sampai saat ini Satpol PP belum diperhatikan pemerintah. Sangat berbeda dengan tenaga kesehatan dan pendidikan yang selalu menjadi prioritas. Fadlun mengungkapkan diskriminasi tersebut membuat mereka merasa dianaktirikan, padahal sama-sama bekerja demi negara.
“Misi kami utama adalah meminta regulasi untuk Satpol PP menjadi ASN. PNS harga mati,” tegasnya.
Komisi II DPR RI akan membentuk pansus soal permasalahan honorer yang melibatkan komisi lain di DPR. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) terkait aspirasinya untuk diangkat menjadi PPPK. Komisi II pun menegaskan, untuk terus bekerja maksimal menampung aspirasi dari masyarakat. “Kami sepakat ketika kami berbincang-bincang, kita akan membentuk pansus untuk honorer. Sebab berkaca pada UU otsus di Papua, bahwa umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kita tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah. Kami harap bisa bekerja maksimal dalam rangka memenuhi hak-hak dan aspirasi bapak-ibu sekalian,” papar Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan FKBPPPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Dalam kesempatan itu, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa sejatinya sebelum kedatangan FKBPPPN ke DPR, pihaknya juga sudah menerima aspirasi serupa dari tenaga honorer Satpol PP di Siantar, Sumatera Utara. Ketika itu Junimart mendapat informasi bahwa pengangkatan Satpol PP selama ini adalah oleh Bupati. Itu ibarat bom waktu yang diberikan Bupati untuk DPR, khususnya Komisi II. Meski demikian, pihaknya senang, gembira, dan bangga, FKBPPPN berkunjung ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Junimart juga mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pansus Honorer yang akan dibentuk Komisi II DPR RI.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan, sejatinya sebelum FKBPPPN datang ke DPR, Komisi II DPR sudah punya inisiatif akan membentuk pansus honorer. Ia juga berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi tersebut, yang akan dikordinir langsung oleh Pimpinan DPR dengan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya. (psn/pl)

Related Articles

Back to top button