HEADLINE

Bayar Uji KIR Online
-Kikis Aksi Percaloan

KARAWANG, RAKA – Pendaftaran dan pembayaran Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang
akan dibuat melalui sistem online. Itu dilakukan untuk memudahkan pemilik kendaraan saat hendak melakukan pengujian.

Kasubag TU PKB Dishub Karawang Herdiansyah mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Karawang membuat aplikasi pendafataran dan pembayaran. Sehingga pemilik kendaraan yang hendak melakukan uji KIR bisa mendaftar dan membayar secara langsung melalui sistem online.
“Simisal lagi di luar kota selama beberapa hari sementara KIR mau habis kan, bisa didaftarkan dulu kemudian dijadwalkan pengujiannya. Itu kan bisa mengurangi resiko denda karena keterlambatan. Masanya 14 hari setelah pendaftaran online,” katanya kepada Radar Karawang.

Herdiansyah mengatakan, inovasi tersebut dilakukan untuk mempermudah pemilik kendaraan sehingga dapat juga menggenjot PAD dari uji KIR. Selain itu, dengan pendaftaran dan pembayaran melalui online juga memangkas birokrasi, serta meminimalisir praktek percaloan sehingga menekan biaya.
“Daftar dan bayar lewat online, tinggal jadwalkan pengujiannya. Supaya menghindari praktik percaloan juga,” ungkapnya.

Saat ini, kata dia, aplikasi tersebut sedang dalam proses pembuatan bahkan sudah tahap penyempurnaan, kemudian serah terima atau launching.
“Kemungkinan 2023 bisa berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, sampai 11 November 2022, realisasi PAD dari Uji KIR baru mencapai 80,98 persen dengan nominal sebesar Rp3.206.799.200.

Sementara target yang harus dicapai pada tahun ini sebesar Rp 3.960.000.000 yang dinaikan dari target tahun sebelumnya.
“Target tahun ini lebih besar dari tahun kemarin,” ujar Herdiansyah.
Herdiansyah menuturkan, sejak awal pihaknya menargetkan paling tidak dalam setiap bulan bisa mencapai 8 persen dari target. Sehingga pada akhir tahun nanti paling sedikit mampu merealisasikan 96 persen dari jumlah yang ditargetkan.
“Kalau sampai Desember masih bisa sesuai target. Sekarang bulan 11 kalau sampai akhir bulan bisa 88 persen,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Tahun 2023 yang akan datang, kata dia, target PAD dari Uji KIR ditambahkan lagi sebesar 20 persen. Kenaikan target PAD dari Uji KIR yang besar ini dirasa cukup berat dan sulit untuk dicapai. Karena saat ini, penambahan mobil baru belum signifikan. Sedangkan pengurangan mobil berdasarkan laporan pencabutan berkas mutasi KIR dalam setiap hari selalu ada dua hingga lima kendaraan.
“Dua sampai lima mobil yang ke luar setiap hari. Ini yang laporan, belum lagi yang tidak laporan atau yang tidak diurus berkas mutasinya. Jadi penambahan 20 persen itu lumayan berat juga,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya akan terus melakukan upaya dan inovasi-inovasi agar capaian PAD dari Uji KIR bisa sesuai target. (nce)

Related Articles

Back to top button