Karawang

Satu Hari Lagi PPDB Tahap 1 Ditutup

KARAWANG, RAKA – Masyarakat yang belum mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK negeri masih ada waktu. Tahap pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditutup Jumat (7/6).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Karawang, Nurdin menyampaikan, proses penerimaan siswa baru untuk tahap I telah berlangsung sejak Senin (3/6) dan akan ditutup pada Jumat (7/6). Pada tahap I ini terdapat dua jalur yang digunakan, pertama jalur zonasi dan ke dua jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Pendaftaran dapat dilakukan melalui online mulai pukul 08.00 hingga 20.00 dan offline pada pukul 08.00 hingga 14.00. “Sebenarnya untuk pendaftaran untuk jalur zonasi dan afirmasi KETM dari tanggal 3 sampai 7 Juni 2024, waktu pendaftarannya dari jam 08.00 sampai 20.00 untuk online dan offline dari jam 08.00 sampai 14.00. Tahap I jalur zonasi dan afirmasi KETM di SMA kalau SMK itu jalurnya prioritas terdekat dan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),” ujarnya, Rabu (5/6).
Ia menjelaskan, pendaftar melalui jalur zonasi sebanyak 140 orang dan KETM sebanyak 30 orang. Kemudian untuk kuota yang disediakan sebanyak 179 orang untuk zonasi dan 54 orang untuk KETM. Selanjutnya untuk persyaratan KETM berupa KIP, terdaftar di DTKS. Jenis KETM ada dua, pertama KETM ekstrim dan ke dua KETM regular. “Sampai hari ini pendaftar zonasi baru sekitar 140 orang, KETM baru 30. Kuota zonasi 179 dan KETM 54 orang. KETM dibagi dua, pertama KETM ekstrem atau prioritas sudah di dahulukan jadi statusnya langsung di terima oleh sekolah. Kemudian untuk KETM non ekstrim atau regular mereka harus mendaftar seperti biasa dan di seleksi. Persyaratannya satu terdaftar di DTKS, memiliki dokumen pendukung seperti KIP, PKH. Kalau di SMAN 3 Karawang ada satu orang tapi mengundurkan diri karena ingin sekolah di SMK,” jelasnya.
Selain itu, untuk persyaratan jalur zonasi berupa kartu keluarga minimal satu tahun dan KTP orangtua. Bagi calon siswa yang tinggal ataupun diasuh oleh kerabat, maka dapat menyertakan persyaratan berupa bukti nama wali yang telah terdaftar di raport ketika kelas 9, bukti adanya kesamaan antara nama wali di KK dengan biodata di raport kelas 9, surat kuasa pengasuhan, surat kuasa tidak keberatan dari pemilik rumah dan KK minimal satu tahun. “Zonasi persyaratannya kartu keluarga minimal satu tahun, KTP orangtua. Kalau persyaratan khusus itu KK minimal satu tahun, status yang bukan anak kandung syaratnya terdaftar di biodata raport kelas 9 lalu ke dua antara nama wali di KK dengan di biodata raport harus sama. Diperbolehkannya untuk ketika orangtua meninggal atau cerai ditelantarkan, harus ada surat kuasa pengasuhan dan surat kuasa tidak keberatan dari pemilik rumah,” lanjutnya.
Setelah tanggal 7 Juni, maka SMAN 3 Karawang akan membuka pendaftaran tahap II pada tanggal 24 hingga 28 Juni. Pada tahap II, ada beberapa jalur yang akan diberikan dengan jumlah kuota yang berbeda di setiap jalur. Sekolah ini pun menerima calon siswa yang mempunyai kebutuhan khusus. “Di tahap II ada afirmasi peserta didik berkebutuhan khusus yang bisa di fasilitasi sekolah, perpindahan tugas orangtua dan anak guru, prestasi kejuaraan dan rapor. Tahap II akan dibuka tanggal 24 sampai 28 Juni. Kalau kuota untuk pdbk itu ada 17 orang, perpindahan tugas orangtua itu 18 orang, prestasi kejuaraan itu 70 orang, prestasi nilai raport itu 20 orang. Contoh misalkan low Fisience, cacat yang bisa ditanggulangi oleh sekolah seperti tangan yang tidak dapat digerakan dan tidak berkebutuhan khusus dalam hal mental,” paparnya.
Ia mengajak kepada semua warga Karawang yang berada di wilayah zona c untuk segera mendaftarkan anak di SMAN 3 Karawang pada tahap I. Zona c meliputi wilayah ujung Pangkalan, Rengasdengklok, Klari, Perbatasan Telagasari sampai dengan Ciampel. “Kita setiap tahun selalu ada, tahun kemarin ada 2 orang low Fisience dan 2 orang yang tidak bisa menggerakkan tangan. Low Fisience itu kondisi mata yang seperti juling. Kepada masyarakat yang berada di wilayah zona c untuk segera mendaftar. Manfaatkan semaksimal mungkin untuk warga di wilayah sekitar. Zonasi kami dari ujung Pangkalan, Rengasdengklok, Klari, Perbatasan Telagasari sampai dengan Ciampel,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Back to top button