Satu Tahun Pengajuan Tiang Listrik Belum Direalisasi
CILAMAYA WETAN, RAKA- Sejak Januari 2020 lalu, pengajuan pengadaan tiang listrik yang dinilai membahayakan masyarakat untuk beberapa dusun di Desa Tegalsari, telah diajukan oleh Kepala Desa Awang Wibisono. Namun hingga saat ini belum ada realisasi.
“Keluhan demi keluhan dari masyarakat berdatangan melalui RT akibat keadaan tiang listrik yang minim dan sering mengakibatkan spaneng karena pemakaiannya melebihi kapasitas. Tapi sampai saat ini belum juga di realisasi,” ujar Awang, Rabu (28/4).
Padahal, kata Awang, melihat kondisi kabel listrik yang sudah banyak terkelupas dan sering mengeluarkan percikan api sering kali terjadi, apalagi saat musim hujan. Meskipun saat ini hujannya mulai mereda, namun penurunan daya tetap saja terjadi, sementara pemakaian dan kebutuhan listrik di bulan Ramadan ini meningkat.

Sebelumnya ketua RT Dusun Kebon Satu Desa Tegalsari Wawan mengatakan, tiang listrik di dua dusun itu hanya satu dan harus dibagi dengan ratusan rumah. Akhirnya, masyarakat setempat harus menerima dampak penurunan daya setiap sore. “Tiap sore itu semua masyarakat menyalakan lampu dan barang elektroniknya yang ada di rumah.
Dampaknya, nyala lampu pun sedikit redup dan tidak stabil karena satu tiang listrik di bagi ratusan rumah,” tuturnya.
Terlebih dengan kondisi kabel listrik yang banyak terkelupas dan sering mengeluarkan percikan api. Kekhawatiran masyarakat semakin bertambah, karena korsleting listrik bisa kapan saja terjadi. Selain itu, terdapat kabel-kabel yang sering putus dan terpaksa di sambung. Bisa di bayangkan jika kabel putus itu terjadi, dampak awalnya pasti kepada masyarakat. (rok)