Karawang
Trending

Sawah di Kotabaru Belum Diasuransikan oleh Pemerintah

KARAWANG, RAKA- Di tahun 2025, lahan sawah di Kotabaru belum diasuransikan oleh pemerintah, UPTD Pertanian Kecamatan Kotabaru masih menunggu arahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.

Petugas UPTD Pertanian Kecamatan Kotabaru Jaeludin mengatakan, di tahun 2024 pemerintah pusat dan Dinas Pertanian Kabupaten Karawang mengasuransikan lahan sawah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kotabaru.

Baca Juga : Hama Tikus Masih Jadi Ancaman

“Tahun 2024 periode bulan Juni hingga bulan September sebanyak 261 hektar sawah diasuransasikan,”katanya kepada Radar Karawang, Jumat (8/8).

Dijelaskannya, adapun pembayaran asuransi tersebut setiap petani harus membayar uang sebesar Rp 180 ribu, namun pembayaran ditanggung pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

“Dari Rp180 ribu yang harus dibayar, pemerintah daerah membayar Rp36 ribu dan kementerian membayar sebesar Rp144 ribu yang dibayarkan setiap satu kali setiap musim tanam,”paparnya.

Menurutnya, apabila sawah tersebut gagal panen karena terkena hama maupun bencana seperti banjir atau kekeringan, maka akan mendapatkan asuransi per hektar sebesar Rp6 juta.

“Tetapi allhamdulillah dua tahun ini di wilayah Kecamatan Kotabaru tidak ada petani yang sampai gagal panen. Hasil petani selalu bagus sehingga belum ada petani yang meng klaim asuransi,” ujarnya.

tonton Juga : EDI SOUND, RELA TAK TIDUR SEMINGGU

Dikatakannya juga, adapun di tahun ini sawah di wilayah Kecamatan Kotabaru belum ada yang diasuransikan oleh pemerintah, pihaknya masih menunggu arahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.

“Kayanya seluruh kecamatan juga belum ada sawah yang diasuransikan, kalau ada pastinya di kita juga ada. Biasanya asuransi untuk sawah ini di akhir tahun. Kalau sudah ada arahan dari dinas, maka nanti kita akan menentukan sawah mana yang akan diasuransikan,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button