Sawah Produktif Purwasari Menyusut
PURWASARI, RAKA – Ratusan hektare sawah di Desa Sukasari dan Desa Karangsari, Kecamatan Purwasari disulap jadi area perumahan komersil. Padahal, areal sawah tersebut termasuk sawah teknis.
Pantauan di lapangan, area sawah tersebut diairi oleh irigasi PJT II. Hal ini menunjukan bahwa lahan tersebut termasuk lahan sawah produktif. Undang Solihin, Sekretaris Desa Sukasari, mengatakan, luas lahan pertanian di wilayah Desa Sukasari kurang lebih seluas 300 hektare, dari sekian luas tersebut mencapai kurang lebih 40% sudah dibangun perumahan. “Sawah disini memang sawah teknis,” aku Undang, Selasa (20/08).
Disinggung soal penggunaan saluran irigasi yang digunakan perumahan untuk kepentingan usaha, Undang mengaku secara teknis tidak tahu. “Apakah sudah mengantongi izin atau belum, baiknya tanyakan saja ke pengairan,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, Desa Sukasari diplot zona kuning, oleh karenanya, pengembang berebut untuk bisnis di wilayah tersebut. “Tidak mungkin pengembang berinvestasi di wilayah yang bukan peruntukanya,” ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Desa Karangsari Ahmad Gaos, mengatakan, bahwa pemerintah desa tidak tahu menahu terkait di wilayahnya jadi zona perumahan. Karena semua sudah diplot oleh Pemda bahwa Desa Karangsari adalah zona kuning. “Soal aturan zona, itu di tentukan pihak pemda,” katanya.
Ia merincikan, di wilayah Desa Karangsari, luas areal sawah 150 hektare, dan kurang lebih baru 10 hektare yang sudah dibangun perumahan. “Kalau terkait masalah izin tanyakan saja ke pemda, saya tidak tau,” ujarnya. (mal/zie)