
KARAWANG, RAKA – Pemerintah pusat terus menggembar-gemborkan program swasembada pangan nasional, tapi tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Misalnya, di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang salah satu wilayah penopang utama produksi padi para petani justru menghadapi krisis air akibat saluran irigasi yang dangkal, penuh lumpur, dan tersumbat sampah.
Ironisnya, persoalan itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mengklaim sedang gencar menjalankan program normalisasi saluran irigasi di berbagai wilayah lain. Sementara di Tirtajaya, ribuan hektare sawah kini hanya bergantung pada hujan.
Dari total sekitar 1.000 hektare sawah di Desa Tambaksumur, sedikitnya 200 hektare di Dusun Jatimulya dan Cinara tidak lagi teraliri air. Kondisi serupa juga terjadi di Tambaksari dengan luas sawah 350 hektare. Air yang seharusnya mengalir dari saluran sekunder hingga tersier berhenti di tengah jalan karena pendangkalan berat dan tumpukan sampah.
Baca Juga: Meski Sudah Terbentuk, Belum Semua Koperasi Desa Punya Gerai
“Sudah kami bersihkan lewat gotong royong, tapi tidak cukup. Ini butuh alat berat. Kami sudah sampaikan ke pihak kecamatan dan kabupaten, tapi belum ada tindakan nyata,” ujar Amin, Kepala Desa Tambaksumur dikutip pada Senin (15/12).
Gotong royong Kepala Desa Tambaksumur bersama perangkat desa, mulai dari Dusun Tamiang, Desa Pisangsambo hingga Tambaksumur, hanya mampu membersihkan sisa-sisa ringan di permukaan. Sedimentasi tebal dan endapan lumpur yang menahun membuat saluran nyaris tak berfungsi.
“Kalau tidak segera dinormalisasi, bisa gagal panen. Ini bukan sekadar keluhan, tapi ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah,” tegas Suhanda (54), petani Dusun Jatimulya.
Kenyataan di Tirtajaya ini menampar klaim pemerintah daerah yang selama ini kerap menyebut Karawang sebagai lumbung padi Jawa Barat. Faktanya, di banyak titik justru irigasi mati suri tanpa pemeliharaan berarti.
Tonton Juga: Rumah Wawan Tak Layak Huni
DPUPR Karawang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) sejauh ini memang telah menjalankan program normalisasi irigasi di sejumlah wilayah Karawang Utara. Namun, hingga pertengahan Desember 2025, Tirtajaya belum tersentuh sama sekali.
Sejumlah kelompok tani menilai, ketimpangan prioritas dan lemahnya pemetaan teknis membuat banyak daerah pertanian produktif justru tertinggal.
“Kalau bicara swasembada pangan, tapi irigasi tidak diperhatikan, itu hanya jargon politik tanpa arah. Petani yang jadi korban,” kata Adih seorang tokoh tani setempat.
Ia juga mendesak DPUPR Karawang segera menurunkan tim teknis dan alat berat untuk melakukan pengerukan menyeluruh di jalur irigasi penghubung Pisangsambo–Tambaksumur. Mereka juga menuntut adanya pengawasan publik terhadap proyek-proyek normalisasi, agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak berhenti di atas kertas.
“Petani tidak butuh janji, kami butuh air. Kalau air tidak ada, jangan bicara swasembada,” tandasnya.
Menurut pantauan, jaringan irigasi di wilayah utara Karawang memang telah lama mengalami penurunan. Beberapa titik bahkan berubah menjadi tempat pembuangan sampah liar.
Padahal di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terus menekan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas produksi beras dalam kerangka swasembada pangan nasional 2025–2030. (mra)



