Uncategorized

Sawah Tirtamulya Alih Fungsi

TIRTAMULYA, RAKA – Seiring dengan berkembangnya zaman dan kemajuan di Karawang, lahan sawah yang menjadi identitas Karawang sebagai lumbung padi terus berkurang dengan banyaknya pembangunan perumahan. Termasuk di wilayah Kecamatan Tirtamulya.

Camat Tirtamulya Dindin Rachmady mengatakan, dalam Perda Nomor 14 Tahun 2004 menyebutkan jika wilayah Tirtamulya sudah masuk dalam pemukiman perkotaan. Hanya saja, pada waktu itu ada kesepakatan secara tidak tertulis, untuk kegiatan pembangunan perumahan dilakukan secara bertahap.

“Dulu itu untuk kegiatan perumahan bertahap dari mulai perkotaan dulu baru kesini, alasannya supaya tidak merusak harga dan merusak pertanian. Ini kita terapkan dan memang sekarang sudah saatnya,” kata Dindin kepada Radar Karawang, Jumat (16/11) kemarin.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kereta cepat, banyaknya kawasan industri, serta adanya pembangunan Tol Cipali menjadi magnet tersendiri bagi Karawang untuk menarik orang.
“Karawang itu punya magnet sebenarnya. Karena akses ke Jakarta dekat, ke Bandung juga dekat. Makanya nanti orang akan banyak di Karawang dibanding dengan Subang atau Indramayu,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada empat pengembang di wilayah Kecamatan Tirtamulya yang membangun perumahan di atas lahan pertanian yang tidak dilindungi oleh Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Sekarang itu ada empat pengembang, masih pembebasan. Salah satunya Perumahan Graha Tirtamulya yang sudah dibangun,” ujarnya.

Ketika ditanya wilayah mana saja yang termasuk LP2B, Dindin menjelaskan bahwa lahan pertanian di Kecamatan Tirtamulya yang termasuk dalam LP2B ialah bagian utara. “Pokoknya dari perbatasan Kotabaru dan Cikampek itu masuk daerah pemukiman dan perkotaan sampai PT Pandawa. Kemudian kesininya lagi sampai Parakan daerah pedesaan dan ke utara masuk pertanian,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, daerah yang menjadi lahan pertanian ialah daerah dari Desa Parakan, Kamurang, Parakanmulya, Citarik, Tirtasari, Bojongsari, Kertawaluya, dan Cipondoh.
“Parakanmulya ada sedikit, Citarik juga ada sedikit. Kemudian yang pertanian berarti Tirtasari, Cipondoh, Kertawulya dan Bojongsari,” pungkasnya. (cr2)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button