
RadarKarawang.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) tahun ini 21 rumah terdampak abrasi akan direlokasi di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya.
Plt. Kepala Dinas PRKP Asep Hazar melalui Kepala Bidang Bogie Satiawiraman mengatakan, abrasi yang terjadi di wilayah Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya menyebabkan ratusan rumahnya roboh dan hancur serta tanahnya pun kini sudah tidak terlihat.
“Dari tahun 2021 hingga tahun 2024 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang telah merelokasi sebanyak 299 Kepala Keluraga (KK) ke tempat yang lebih aman, namun masih di wilayah Desa Cemarajaya,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (16/4).
Menurutnya, saat ini sudah ada sebanyak 73 pengujuan relokasi rumah yang terdampak abrasi dan telah lolos verifikasi yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.
Namun semua belum dapat direlokasi di tahun ini. “Dari 73 pengajuan dan telah lolos verifikasi hanya 21 pengajuan di tahun 2025 yang akan direlokasi rumahnya, karena anggaran pemerintah daerah terbatas. Sisanya akan direlokasi di tahun depan dan seterusnya,” paparnya.
Baca juga: 149 Jamaah Karawang Terancam Gagal Haji
Dijelaskannya, bangunan rumah warga yang direlokasinya bentuk dan luas rumahnya diseragamkan.
Adapun mengapa masyarakat yang terdampak abrasi direkokasi ke tempatnya yang masih berada di wilayah Cemarajaya agar mereka tidak harus beradaptasi kembali.
“Kalau masih di Cemarajaya mereka dapat melakukan aktivitas seperti biasanya. Mayoritas masyarakat di sana adalah nelayan dan petani garam, sehingga ketika direlokasi masih di Desa Cemarajaya mereka masih bisa mencari ikan dan garam,” paparnya.
Tonton juga: Mengenal Si Cepot
Disampaikannya, jika dataran yang kini menyatu dengan laut tersebut apabila kedepannya timbul kembali, maka tanah tersebut bukan lagi menjadi milik masyarakat, melainkan milik pemerintah. (zal)