KARAWANG

Sebulan Kirim 411 Dokumen Kependudukan

Yudi Yudiawan

Anggaran Kerja Sama Disdukcatpil-Kantor Pos Dievaluasi

KARAWANG, RAKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang telah bekerjasama dengan Kantor Pos untuk pengiriman dokumen kependudukan dengan anggaran Rp900 juta. Selama Januari 2020, ada 411 dokumen yang dikirim.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Indriyani mengatakan, kunjungan Komisi I ke dinas terkait untuk membahas dan mempertanyakan beberapa program di Disdukcatpil. Salah satunya mengenai program yang bekerjasama dengan Kantor Pos. “Salah satunya kaitan dengan anggaran Rp900 juta yang program kerjasama dengan kantor pos,” katanya, kepada Radar Karawang, Kamis (27/2).

Menurutnya, anggaran tersebut tidak akan terserap semua sampai pada akhir tahun 2020 nanti. Sampai bulan ini sudah ada beberapa yang terealisasi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ke Kantor Pos untuk menyesuaikan data yang diberikan dari Disdukcatpil. “Sepertinya tidak akan terserap semua. Nanti kita akan cek ke Kantor Pos sesuai tidak datanya,” ucap dia.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang Budianto menambahkan, kunjungannya ke Disdukcatpil salah satunya membahas kaitan DPT menjelang pilkada September mendatang. Ia meminta dinas tersebut agar melakukan pendataan dan perekaman terhadap para pelajar yang pada saat pilkada nanti sudah genap berusia 17 tahun dan berhak menjadi pemilih. “Setidaknya dilakukan perekaman dulu. Nanti baru dicetak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcatpil Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, program tersebut diadakan berdasarkan Permen Pan RB Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman kompetisi inovasi pelayanan publik dan Permendagri Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. “Berdasarkan peraturan itu, pemerintah daerah diharuskan untuk membuat inovasi pelayanan untuk masyarakat,” ujarnya.

Anggaran Rp900 juta itu, kata Yudi, berdasarkan perhitungan 469 dokumen dikali 20 hari dikali 12 bulan dan dikali Rp8000 untuk harga ongkos pengiriman melalui Kantor Pos. “Jadi setiap hari itu diestimasikan 469 dokumen dari 30 kecamatan dikali Rp8000,” jelasnya.

Diteruskannya, teknis pembayaran kepada Kantor Pos dihitung sesuai dengan jumlah dokumen yang diantar oleh Kantor Pos. Dalam enam bulan akan dilakukan evaluasi, jika memang berdasarkan evaluasi anggaran tersebut tidak akan terserap, maka akan direposisi untuk kegiatan lain. “Bulan Januari ada 411 dokumen yang diantar. Itu yang dibayar oleh kami. Sekitar tiga juta sekian,” tambahnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button