Sehari Layani 40 Warga

INPUT DATA: Petugas e-KTP Kecamatan Telukjambe Barat memasukan data warga yang akan membuat e-KTP. Dalam sehari, petugas bisa melayani 40 orang warga yang mengurus administrasi kependudukan.
Urus Administrasi Kependudukan
KARAWANG, RAKA – Selama masa pandemi Covid-19 untuk pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Telukjambe Barat berjalan seperti biasa, namun ada prosedur yang berbeda seperti menerapkan protokol kesehatan.
Pelayanan pembuatan KTP di kantor Kecamatan Telukjambe Barat beroperasi seperti biasanya. Dalam sehari kantor pelayanan kependudukan melayani sebanyak 40 warga yang akan membuat KTP. Kemudian bagi warga wajib menggunakan protokol kesehatan. Berupa disaat akan memasuki kantor pelayanan harus mencuci tangan terlebih dahulu, memakai masker dan menjaga jarak. “Kami melayani rata-rata dalam sehari sebanyak 40 warga yang membuat KTP dan KK, warga sudah mengetahui protokol kesehatan,” kata Dianti Ayu, petugas administrasi Kecamatan Telukjambe Barat, Senin (14/12).
Saat ini e-KTP sudah diberlakukan, sehingga seluruh warga yang tidak memiliki e-KTP harus mengurusnya. Kebanyakan warga yang tidak memilki E-KTP dari usia lanjut. Petugas telah mensosialisasikan perihal ini. “Banyak yang tidak mempunyai e-KTP, rata-rata orang tua, dan kami sudah mensosialisasikannya,” ucapnya.
Selain itu juga, terdapat warga yang biasanya membantu mengurus pembuatan e-KTP bagi yang tidak mampu, ibu hamil dan sakit. Pemberkasan dikumpulkan di orang tersebut kemudian akan dibawa dan diproses oleh pihak kecamatan. Saat telah memasuki proses foto, akan dipanggil satu persatu menurut pemberkasan yang telah terdaftar. “Saya sih cuma membantu mereka aja dengan mengumpulkan dan menyerahkan pemberkasan. Bagi warga yang ekonomi tidak mampu tidak akan saya tarik biaya apapun,” terang Lina Ratnajuwita, warga Telukjambe Barat. (cr6)