Sejak Idul Fitri, Gelari UMKM Masih Tutup
KARAWANG, RAKA – Kepala Seksi Pengembangan Penguatan Perlindungan Usaha Mikro Leoni Whisnuwardhani menyampaikan, untuk galeri UMKM yang terdapat di Dinas Koperasi Kabupaten Karawang hingga sekarang belum beropersional kembali.
Ia menambahkan jika hal ini telah berlangsung sejak libur Idul Fitri beberapa bulan lalu. Kemudian ia pun menyampaikan jika saat ini Dinas Koperasi Kabupaten Karawang sedang merapikan sistem opname barang dan mengatur jadwal bagi staff untuk berjaga di galeri. “Galeri sebetulnya kami belum operational lagi sejak libur lebaran. Ada beberapa hal yang menyebabkan operational galeri belum kembali normal diantaranya, Kami sedang melakukan perapihan sistem stok opname barang serta perubahan jadwal jaga galeri menyesuaikan dengan aktivitas dan kegiatan yang ditunjuk untuk bertugas sebagai penjaga galeri, mengingat sekarang yang jaga dari internal Dinkop,” ujarnya, Senin (3/7).
Ia mengaku jika sejauh ini telah terdapat beberapa produk UMKM yang telah melebihi masa expired. Terkait hal tersebut, ia telah menyampaikan kepada pelaku UMKM yang bersangkutan. Ia menjelaskan untuk sistem kerjasama yang terjalin antara dinas koperasi dengan pelaku UMKM menggunakan sistem Konsinyasi. “Kami masih menunggu konfirmasi dari beberapa UKM untuk barang yang expired. Kalau untuk sistem kerjasama dengan UKM kami menggunakan sistem konsinyasi. Barang yang dititipkan terjual barang yang terjual yang dibayarkan tapi terkadang kami turut membayarkan setengah dari barang yang tidak terjual (expired) jika tidak laku terjualnya jumlahnya lumayan besar. Stok yang terpajang masih stok lama yang sebagian sudah kami sampaikan di grup konsinyasi galeri bahwasannya produknya sudah expired,” tambahnya.
Ia memaparkan untuk pergantian produk UMKM dari pelaku UMKM yang sama dilakukan selama satu bulan sekali. Hal ini bertujuan untuk memantau ketersediaan produk dan masa berlaku produk. Ia menerangkan, ada enam syarat dan ketentuan yang berlaku bagi UMKM yang ingin mempromosikan produk di galeri. Pertama mempunyai legalitas berupa PIRT dan label halal, kedua kemasan dan label memenuhi syarat sebuah kemasan. Selanjutnya masa simpan produk minimal tiga bulan, ke empat bersedia kerjasama dengan sistem konsinyasi. Kemudian ada pula produk diutamakan diproduksi langsung oleh UMKM Karawang dan merupakan produk olahan UMKM Karawang serta jumlah yang dititipkan. “Tergantung dari berapa banyak jumlah UMKM yang menitipkan produknya ke galeri dengan S&K yang berlaku. Tidak ada limit jumlah produk UMKM selama memenuhi S&K yang berlaku,” imbuhnya.
Ia memaparkan, kembali jika tidak terdapat pergantian pelaku UMKM. Kemudian ia melanjutkan jika pengiriman produk telah sesuai dengan yang diberikan oleh pelaku UMKM. Ia mempunyai harapan dengan perbaikan sistem tersebut dapat memperluas pemasaran produk UMKM di Kabupaten Karawang. “Tidak ada pergantian atau rolling, kami display semua produk yang masuk sesuai kiriman dari para pelaku UMKM. Dengan perbaikan sistem management pengelolaan galeri UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang bisa lebih membantu percepatan perluasan pemasaran produk UMKM Karawang dengan sistem pemasaran produk secara offline di Galeri Dinkop maupun secara online bisa membantu meningkatkan omzet para pelaku UMKM yang menitipkan produknya di galeri Dinkopukm Kabupaten Karawang. Galeri Dinkopukm juga terus terbuka menerima titipan produk dari UMKM lainnya sesuai dengan S&K yang berlaku,” tutupnya. (nad)