Uncategorized

Pemindahan Bus AKAP dan AKDP Gagal

CIKAMPEK, RAKA – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, telah mengeluarkan surat dan sosialisasi pemindahan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek pada 1 Februari 2019 lalu. Namun, hingga saat ini pemindahan tersebut tidak belum bisa direalisasikan. “Sampai saat ini, masih belum dipindahkan bus AKAP dan AKDP dari Terminal Klari ke Terminal Cikampek,” ujar Dadang, staf Terminal tipe A Cikampek, kepada Radar Karawang, Kamis (20/6) kemarin.

Ia menjelaskan, awalnya Dishub Karawang melayangkan surat kalau mulai 1 Februari 2019, semua bus AKAP dan AKDP tidak dibolehkan masuk ke Terminal Klari. Hal tersebut dilakukan menyusul telah diaktifkannya kembali Terminal Tipe A Cikampek oleh Kementerian Perhubungan. Terminal Cikampek akan dioperasikan untuk terminal bus. Sedangkan Terminal Klari adalah terminal tipe C dan akan difungsikan untuk angkot. Tapi hingga saat ini, angkot dan bus bebas keluar-masuk di Terminal Klari dan Terminal Cikampek lebih banyak angkot. “Surat dan sosialisasi yang dikeluarkan pada beberapa bulan lalu masih hanya sebatas wacana, belum bisa direalisaskan sampai sekarang,” jelasnya.

Menurutnya, terminal tipe A Cikampek sudah sangat siap, karena luas area terminal tipe A Cikampek yang hanya 4.000 meter tidak menjadi kendala untuk rencana tersebut direalisasikan. “Kalau kita dari terminal sudah siap. Soalnya udah ada pembenahan. Bisa mencapai 50 sampai 70 bus masuk ke Terminal Cikampek,” ungkapnya.

Meski demikian, masih dikatakan Dadang, pihak agen tidak mau untuk dipindahkan. Pasalnya, akses jalan untuk masuk ke terminal masih carut marut, karena banyak PKL yang berjulan di pinggil jalan menuju pintu masuk dan keluar terminal tipe A. “Para agen tidak mau, dengan alasan akses kurang baik, padahal bus yang biasa mangkal di sini, bisa masuk dan keluar ke Terminal Cikampek. Untuk panjang bus nya pasti gak jauh beda,” jelasnya.

Saat Radar Karawang mengkonfirmasi terkait hal tersebut dengan mendatangi kantor Dishub dan menelpon seluler Kabid Angktutan Umim Dishub Kabupaten Karawang, tidak bisa dikonfirmasi, sampai berita ini terbit.(acu)

Related Articles

Back to top button