HEADLINEKARAWANG

Sekda: Saya Tidak Akan Intervensi

Acep Jamhuri

KARAWANG, RAKA – Dua pemuda di Telukjambe berinisial P (23) dan ANT (23), diamankan polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Belakangan diketahui, ANT merupakan putra Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri.

Terseretnya nama ANT pada kasus narkoba ini terungkap setelah tim Satresnarkoba Polres Karawang berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkoba berinisial P, Selasa (30/6), sekitar pukul 05.00 di wilayah Telukjambe. Dari tersangka P, polisi mendapatkan barang bukti 5 butir ekstasi.

Direktur Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, polisi selanjutnya melakukan pengembangan. Dari pemeriksaan tersebut, diperoleh keterangan bahwa P pernah menjual sabu ke ANT (23). Pada hari yang sama, petugas mendatangi kediaman ANT di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur. Di sana petugas menemukan beberapa barang bukti. “Diantaranya dua sedotan, dua pipet kaca, dua korek api gas, yang digunakan untuk konsumsi sabu,” katanya.

Namun dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ANT dinyatakan negatif. Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengatakan, anggotanya bersama tim dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, membawa ANT ke Lido Bogor untuk menjalani tes darah dan tes rambut. “Kami akan pantau terus. Hasilnya apakah ada rawat inap atau rawat jalan, kita ikuti hasil rekomendasi dari Tim BNNK,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Di hubungi terpisah, Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengparesiasi kepolisian dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Karawang, meski kasus tersebut menimpa anaknya sendiri. Dia berharap penanganan kasus peredaran narkoba harus tuntas sampai ke akar-akarnya. “Apabila anak saya terbukti bersalah, silahkan diproses hukum seadil-adilnya,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, kemarin.

Acep juga mengatakan, pascapenangkapan yang dilakukan aparat kepolisian, anaknya sudah dua kali dites urine dengan hasil negatif. Dia juga mempersilahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses sesuai aturan, termasuk dites rambut dan tes darah. “Silahkan mau tes apa aja terserah. Tes urine di Polres (Karawang) negatif, di BNNK juga negatif,” ujarnya.

Dia juga berharap, kasus ini tidak hanya terhenti pada penangkapan anaknya. Menurutnya, aparat penegak hukum masih punya tugas melakukan tracking terhadap pengguna dan pengedar lain. Dia yakin, dari tersangka P itu masih banyak pengedar lain sebelum sampai ke anaknya. “Semua penegakan hukum harus berkeadilan. Pencarian sumber pecandu, dan pengedar narkoba juga harus berkeadilan,” ungkapnya.

Acep meyakini putranya bukan pecandu. Namun mungkin saja menggunakan barang haram tersebut karena ajakan temannya. “Saya juga tidak mengakui anak saya bener. Tapi saya hafal dia bukan pecandu. Yang jelas kita apresiasi pihak kepolisian dan ikuti proses hukum. Saya tidak akan intervensi. Biar ketahuan siapa yang jadi dalang, siapa yang jadi bandar dan siapa yang jadi pengedar,” pungkasnya. (nce/asy)

Related Articles

Back to top button