Masuk Poli VVIP RSUD tak Perlu Rujukan

KARAWANG, RAKA – Poli VVIP yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang telah beroperasi sejak Selasa (8/10). Poli VVIP ini berbeda dengan poli BPJS.
Sub Koordinator Operasional Pelayanan Poli VVIP RSUD Karawang Yahya Permana menyampaikan, alur pendaftaran poli tersebut ada sebanyak 4 langkah. Pertama dapat melalui reservasi online, Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), Whatsapp dan daftar secara langsung. Reservasi dapat dilakukan pada satu hari sebelum kedatangan. “Rencana alur pendaftaran ada empat di sini, kalau reservasi itu dilakukan sehari sebelum pengobatan,” ujarnya, Kamis (10/11).
Saat ini, lanjutnya, alur pendaftaran hanya ada daftar melalui whatsapp dan daftar secara langsung karena untuk alat APM belum tersedia dan ada pun untuk reservasi online masih terkendala dengan link yang belum sinkron. “Sementara ini APM belum ada dan reservasi online juga belum karena ada perpindahan IT jadi linknya belum sinkron,” paparnya.
Adanya poli tersebut, menjadi peluang memperoleh pendapatan bagi pihak RSUD dalam memperbaiki infrastruktur. Ia melanjutkan terdapat perbedaan dengan poli BPJS terletak pada alur pendaftaran, masyarakat dapat langsung mendaftar untuk bertemu dengan dokter. Sedangkan untuk poli BPJS pendaftaran dan pemeriksaan dari dokter spesialis, maka harus mendapatkan rujukan terlebih dahulu dari puskesmas ataupun klinik. “Perbedaannya antara poli BPJS dan VVIP ini pertama dari sisi alur pendaftaran, kalau BPJS memiliki aturan pendaftaran yang berjenang mulai dari PPK 1 yakni dari puskesmas atau klinik selanjutnya ke dokter umum dulu baru ke dokter spesialis. Kalau poli VVIP pasien yang ingin diperiksa oleh dokter bisa langsung mendaftar tanpa adanya rujukan,” tambah Andi Senjayani, Humas RSUD.
Saat ini di poli hanya terdapat 4 dokter jantung. Selanjutnya jam praktik seluruh dokter pun tidak bersamaan. Dokter yang bertugas di poli tersebut tidak memiliki jadwal pemeriksaan di poli BPJS. “Perbedaan ke dua ini kadang pasien memang banyak, maka ada antrean pasien terus pengambilan obat juga. Kalau di sini antreannya tidak ada karena memang pendaftarannya melalui sistem reservasi jadi pasien memilih slot kosong jam praktik dokter,” lanjutnya.
Ke depan, lanjutnya, akan terdapat dokter kandungan, saraf, kecantikan penyakit dalam. Biaya untuk pendaftaran sebesar Rp40 ribu, dokter spesialis sebesar Rp120 ribu dan sub spesialis sebesar Rp170 ribu. “Pendaftaran itu Rp40 ribu, spesialis untuk dokternya aja itu Rp120 ribu dan sub spesialis Rp170 ribu. Nanti di sini akan ada 4 bidang pemeriksaan mulai dari kecantikan, kandungan, penyakit dalam, saraf dan jantung,” tutupnya. (nad)