Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Asep Saefudin
KARAWANG, RAKA – Anggota DPRD Kabupaten Karawang Asep Saefudin mengecam semua bentuk pungutan tanpa dasar yang terjadi pada dunia pendidikan.
Dia menuturkan, berbicara praktik pungli di lingkungan pendidikan tidak bisa tendesius terhadap salah satu sekolah. Karena faktanya pungutan liar masih sering dilakukan di sebagian besar sekolah, baik SD ataupun SMP. “Pungli tidak hanya dilakukan di satu sekolah. Bisa dikroscek di lapangan. Itu hanya kebetulan ada orang tua yang kemudian melapor,” katanya.
Politisi Golkar yang akrab disapa Ibe ini juga menuturkan, dinas terkait bersama tim saber pungli perlu mensosialisasikan kepada setiap sekolah, agar persepsi terhadap pungli itu bisa diketahui oleh semua pihak dan tidak dilakukan di sekolah. “Pada prinsipnya saya mengecam semua pungutan yang tidak berdasar. Kemudian meminta agar Disdikpora Karawang mensosialisasikan kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan,” paparnya.
Jika ada indikasi pungli, lanjut Ibe, seharusnya koorwilcambidik memfasilitasi wali murid untuk duduk bersama pihak sekolah dan menyelesaikan masalah tersebut, sehingga menghasilkan solusi. “Mungkin ada sebagian yang setuju dan tidak. Kemudian perinciannya mungkin tidak tersampaikan kepada orang tua siswa,” pungkasnya. (nce)