Sekolah Diwajibkan Tanam Pohon Bambu
TANAM BAMBU: Para guru menanam pohon di halaman sekolah mereka. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melakukan gerakan menanam pohon bambu di halaman sekolah dasar di wilayah tersebut.
PURWAKARTA, RAKA – Seluruh sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Purwakarta diwajibkan menanam pohon bambu. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta melakukan gerakan menanam pohon bambu di halaman sekolah di wilayah tersebut. Gerakan menanam pohon bambu tersebut merujuk Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 522.21/2927/Disdik Tanggal 30 Agustus 2021 tentang Himbauan Penanaman Pohon Bambu di Satuan Pendidikan.
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak dilaksanakan pada hari Rabu (8/9), simbolis dilaksanakan dan dipantau secara virtual.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Purwanto mengatakan, Indonesia adalah negara kaya raya, berbagai jenis bambu ada di negara ini. Menurut literatur ada 88 jenis bambu endemik di Indonesia dari 159 spesies dan 1250 spesies yang ada di Indonesia.
Menurutnya, bambu-bambu ini harus dikonservasi dikenalkan pada generasi penerus bangsa. Maka sekolah adalah lembaga yang paling tepat apalagi di Purwakarta sekarang sedang mengembangkan program Tatanen di Bale Atikan. “Program tersebut berorientasi pada membangun kesadaran ekologis peserta didik agar bisa hidup secara harmoni dengan seisi bumi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, bambu juga bagi budaya Sunda mempunyai filosofi kehidupan bahwa semakin menua semakin merunduk dan mau melepas segala atribut dirinya dalam menuju kesejatian. Bambu akan terus melepas kelopak atau baju yang menutupi ruas-ruasnya ketika menua. “Bambu memiliki multi manfaat untuk kehidupan selain ekonomis, estetis juga punya fungsi kesehatan. Bambu mampu memfilter polusi udara menyaring racun-racun yang berbahaya bagi kehidupan. Sekolah-sekolah akan terasa sejuk dan teduh jika ada pohon bambu di sekolahnya mencukupi oksigen bagi warga sekolah,” Ujarnya. (gan)