Sekolah Harus Kembangkan Pendidikan Toleransi Beragama

PENGARAHAN : Perwakilan Kementerian Pendidikan saat menyampaikan materi pendidikan toleransi umat beragama.
PURWAKARTA, RAKA – Tim Peneliti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) melakukan kunjungan ke SMPN I Purwakarta. Kedatangan itu dalam rangka penelitian terkait toleransi beragama di satuan pendidikan formal, Selasa (29/10).
Herman Hendrik, salah seorang perwakilan tim peneliti Kemendikbud, menuturkan, bahwa ada beberapa agenda kegiatan yang akan dilakukan selama masa penelitian. “Agenda itu antara lain pengumpulan data melalui pendekatan observasi langsung, wawancara dan FGD terkait isu toleransi beragama yang menjadi topik utama penelitian,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, isu toleransi beragama merupakan sesuatu yang krusial, termasuk di lingkungan sekolah. “Jika keragaman tdak dikelola dengan baik akan melahirkan konflik,” katanya.
Untuk itu, tambahnya, perlu dilakukan kajian tentang toleransi dan intoleransi. Kemudian, pengelolaan keragaman dan hak komunal sebagai bagian dari Hak Azasi Manusia. Lembaga sekolah memegang peranan penting untuk membentuk pribadi toleran. Dari penelitian ini, sekurang-kurangnya para pelaku pendidikan dapat belajar bagaimana mengelola keberagaman dengan nilai-nilai keragaman di Purwakarta. “Bagaimana strategi mengelola keberagaman beragama di ruang lingkup Purwakarta,” bebernya.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Karakter Heri Wijaya yang hadir dalam kegiatan itu menyatakan, sangat mendukung kegiatan tim peneliti Kemendikbud RI. “Dinas Pendidikan Purwakarta tanggap terhadap isu toleransi beragama. Terbukti, hal tersebut menjadi aspek yang terintegrasi dalam kebijakan pendidikan karakter yang diterapkan di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Heri tak luput menyinggung kebijakan-kebijakan yang dibuat atas dasar pertimbangan toleransi beragama. “Ada Perbup 69 Tahun 2015 misalnya. Pelaksanaannya melalui Disdik Purwakarta. Lewatr regulasi tersebut, maka sekolah diwajibkan menyiapkan ruangan untuk sama-sama melakukan ibadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Upaya demikian kami harapkan dapat memperkuat toleransi beragama sejak dini,” pungkasnya. (ris)