Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Resmi Dibuka
Ujang Abidin
PURWAKARTA, RAKA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta membuka pendaftaran sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) selama tiga hari dimulai dari tanggal 18 November hingga 20 November.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin mengatakan, rekrutmen pelatihan sekolah kader tersebut ditujukan untuk 60 orang peserta yang nantinya akan mengikuti pelatihan oleh Bawaslu Purwakarta pada tanggal 25 hingga tanggal 29 November mendatang. “Untuk kriteteria calon pesertanya ialah : berusia 19 tahun maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA, diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah menjadi anggota atau menjadi pengurus parpol, tidak sedang atau tidak pernah menjadi tim kampanye pasangan calon tertentu, memahami kepemiluan atau pengawasan pemilu, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang menjalani kasus hukum,” terangnya, Selasa (19/11).
Sementara, tambahnya, untuk persyaratan administrasi ialah peserta melampirkan kurikulum vitae, foto kopi KTP, melampirkan pas foto ukuran 3×4 1 lembar, memuat lampiran ijazah pendidikan terakhir, dan membuat esai tentang kepemiluan. “Untuk mekanisme perekrutan, Bawaslu nantinya akan melakukan seleksi kepada calon peserta meliputi seleksi administrasi dan wawancara,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, untuk pengumuman siapa saja yang tepilih akan diumumkan di website, media sosial dan jejaring Bawaslu Purwakarta setelah calon peserta melalui mekanisme lolos tes administrasi dan wawancara.
Kegiatan tersebut, lanjur Ujang, bertujuan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada. “Targetnya, peserta atau anak didik Sekolah Kader Pengawas Pemilu Partisipatif mampu menjadi pengawas pemilu partispatif dan penggerak masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara partisipatif. Juga program ini dapat berkesinambungan dan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilaksanakan pada pemilu-pemilu selanjutnya,” papar pria yang akrab disapa Kang Uje. (ris)