Sekolah Rakyat Bekasi Siap Beroperasi Tahun Ajaran 2026: Cek Kuota dan Syarat Pendaftarannya

radarkarawang.id, KABUPATEN BEKASI – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bekasi. Gedung Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Jawa Barat 2, atau yang lebih dikenal dengan Sekolah Rakyat Bekasi, dipastikan siap beroperasi dan memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengonfirmasi bahwa sekolah yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat ini telah rampung dibangun dan siap menyambut peserta didik baru.
“Insya Allah siap beroperasi. Kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada tahun ajaran 2026 di akhir bulan Juni ini,” ujar Alamsyah, Selasa (9/6/2026).
Kuota Pendaftaran Siswa Baru
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan kuota sebanyak 270 siswa baru untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Alamsyah menjelaskan bahwa sekolah ini akan membuka total 9 rombongan belajar (rombel), dengan rincian:
- 3 Rombel tingkat SD
- 3 Rombel tingkat SMP
- 3 Rombel tingkat SMA
Setiap rombongan belajar akan diisi oleh 30 siswa, sehingga total kuota untuk setiap jenjang pendidikan adalah 90 siswa. Selain itu, sekolah ini juga menampung 44 siswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di SR rintisan Kota Bekasi yang kini dialihkan secara permanen ke Sekolah Rakyat Bekasi.
Sasaran Program
Program Sekolah Rakyat ini diprioritaskan bagi keluarga kurang mampu. Sasaran utama penerima manfaat adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan desil 2 (keluarga miskin dan miskin ekstrem).
“Proses pendataan calon siswa dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Sosial yang kemudian diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),” pungkas Alamsyah.
Dengan hadirnya Sekolah Rakyat Bekasi, diharapkan akses pendidikan yang berkualitas bagi keluarga prasejahtera di wilayah Kabupaten Bekasi dapat semakin merata. (rk)



