KARAWANG, RAKA – Pembelajaran tatap muka yang diidam-idamkan oleh guru, peserta didik dan orangtua di Kabupaten Karawang kandas, setelah grafik jumlah pasien corona mengalami peningkatan. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Asep Junaedi mengatakan, pembelajaran tatap muka yang rencananya akan digelar 19 Juli 2021, dibatalkan untuk mencegah adanya kluster pendidikan. “Kami menghentikan sampai adanya surat edaran lebih lanjut dari daerah,” ujar Asep kepada Radar Karawang, Senin (21/6).
Ia melanjutkan, seluruh sekolah wajib mengikuti dan menaati aturan yang telah dibuat. Penghentian tersebut tidak diberikan batas waktu tertentu. Aturan ini pun telah disampaikan pada saat sosialisasi di GOR Panatayudha. “Bukan soal kecewa atau tidaknya dari pihak sekolah dan orangtua, ya mereka tinggal pilih saja mau terpapar atau engga,” sambungnya.
Menurutnya, sebelum memutuskan membatalkan rencana sekolah tatap muka, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, untuk mengetahui jumlah kasus di Kabupaten Karawang. Saat sudah mulai mengalami penurunan, maka pelaksanaan tatap muka pun dapat dilaksanakan kembali. “Jika tatap muka dilaksanakan, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan,” tuturnya.
Dia merinci, pertama, jumlah siswa hanya diperbolehkan sebanyak 25 persen dari total keseluruhan siswa dalam satu sekolah. Kedua, siswa dan staf sekolah hanya diberikan izin berada di sekolah selama dua jam. “Tatap muka kan dilaksanakan selama dua hari, dan hanya dua jam saja,” pungkasnya. (cr6)