HEADLINEKARAWANG

Selama 2018 Izin Minimarket 60 Unit

KARAWANG, RAKA – Sejak dua tahun terakhir, pertumbuhan minimarket di Kabupaten Karawang mengalami penurunan. Ini bisa dilihat dari pengajuan izin usaha minimarket yang menurun di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Tahun 2016 lalu, pengajuan izin minimarket mencapai 218, tahun 2017 menurun menjadi 143 dan tahun ini hingga Desember baru mencapai 60 unit. “Ya mungkin minat masyarakat kita yang berkurang. 2017 jumlahnya 143, 2018 jumlahnya 60,” kata Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Perekonomian dan Kesejahteraan Sosial DPMPTSP Kabupaten Karawang Iwan Ridwan F kepada Radar Karawang, Kamis (6/12).

Izin minimarket, lanjutnya, diperpanjang per lima tahun. Sejauh ini dari data yang dihimpun DPMPTSP jumlah minimarket yang berada di Karawang selama tahun 2014 hingga hari ini mencapai 520 minimarket. “Masa berlaku izin minimarket itu perlima tahun sekali, kalau habis harus diperpanjang,” ujarnya.

Dalam mengajukan izin, pengusaha harus membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Usaha Toko Modern (IUTM). “Harus juga ada izin tetangga yang harus diketahui oleh kepala desa dan camat, sejauh ini jarang ada untuk izin tersebut,” katanya.

Di Karawang, tambah Iwan, minimarket harus melibatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) di lingkungannya. “Minimarket itu harus ada kemitraan dengan UKM setempat. Kebanyakan saat ini itu pemiliknya franchise untuk di Karawang,” ujarnya.
Namun permasalahanya, lanjut Ridwan, sampai saat ini minimarket enggan membayar barang UKM sebelum habis terjual. Kondisi ini memberatkan UKM karena perputaran uangnya lambat. “Aturannya ada jika barang UKM itu harus ada di minimarket, namun kendalanya saat ini pembayaran yang harus terlebih dulu habis terjual,” katanya.

Di tempat terpisah, keberadaan minimarket bagi sebagian pedagang kecil dinilai tidak berdampak signifikan, seperti Tatang, pedagang di Stadion Singaperbangsa. Menurutnya, sejauh ini usahanya lancar dan tidak terganggu dengan keberadaan minimarket. “Saya mah kurang mengerti, tapi alhamdulillah setiap hari mah rejeki mah selalu ada karena sudah ada yang mengatur. Kalau itu izin minimarket mah ya kumaha pemerintah,” pungkasnya. (apk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button