Uncategorized

Selesaikan Masalah dengan Musyawarah

PENGARAHAN : Kapolsek Purwasari saat memberikan pengarahan kepada warga.

PURWASARI, RAKA – Kepolisian Sektor Purwasari meminta kepada warga untuk bisa menyelesaikan masalah kecil dengan musyawarah sebelum melangkah pada jalur hukum.

Kanit Binmas Polsek Purwasari Aiptu Endang Edi mengatakan, mayoritas warga masih berpikir segala tindak kriminal hanya bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian. “Nah justru warga harus paham ini, apakah semua tindak kriminal harus diselesaikan oleh kepolisian saja,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Rabu (14/7).

Ia menambahkan, pemerintah desa dan warga tentunya bisa menyelesaikan kasus kecil seperti pencurian ayam, pakaian, perkelahian dan tindak kriminal yang dinilai masih bisa diselesaikan dengan musyawarah. “Kalau misalkan si pencuri maling ayam karena butuh untuk membeli susu anaknya dan itu baru pertama kali dilakukan oleh pelaku gimana, kecuali memang sudah residivis, itu baru perlu kita proses,” tambahnya.

Ia mengaku, Setelah para warga melakukan penyerahan pelaku pencurian, tidak jarang pihak keluarga meminta kebijaksanaan dengan membawa aparatur desa. Menurutnya, setelah pihak kepolisian membuat laporan pencurian, maka membutuhkan proses yang cukup panjang. Sehingga ia meminta kepada warga untuk berpikir kembali sebelum melakukan penyerahan kepada pihak kepolisian. “Kalau memang masalah kecil seperti itu bisa diselesaikan melalui musyawarah dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas atau Bhabinsa, artinya apa-apa jangan dibawa ke Polsek, karena kalau misalkan dilakukan pencabutan perkara tidak semudah membalikan telapak tangan, harus membutuhkan proses pastinya, pada dasarnya tindakan hukum itu menjadi tindakan terakhir, selagi masih bisa melalui musyawarah kenapa tidak,” akunya.

Masih dikatakannya, beberapa waktu lalu juga pernah terjadi perkelahian warga diantara Dua Desa di wilayah Kecamatan Purwasari, namun masalah tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan membuat surat perjanjian yang didampingi oleh pemerintah kepala desa. “Nah kalau begitu kan enak, tidak ada yang dirugikan, maka dari itu saya menghimbau sekiranya persoalan masih bisa diselesaikan melalui musyawarah, maka lakukanlah karena ini demi menjaga kondusifitas di wilayah Purwasari,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button