Selidiki Dugaan Pelecehan Bocah, Polisi Gerak Cepat Tangani Laporan
PURWAKARTA, RAKA – Seorang ayah tiri dilaporkan telah melakukan dugaan kasus pelecehan seksual kepada bocah berusia lima tahun. Kejadian tersebut dilaporkan ayah kandung korban, URSA (27), pada Rabu 11 Januari 2022 lalu di Mapolres Purwakarta. Saat ditemui di kediamannya, dia menceritakan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu diketahui ketika sang anak mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya.
Korban sebelumnya tinggal bersama ibunya, mantan istri URSA, bersama suami barunya di wilayah Kecamatan Sukatani. “Kalau saya awal mengetahui itu, saat anak saya main ke sini (rumah ayah kandung korban). Waktu itu dia lagi pipis ngeluh sakit, malah keluar sedikit darah dan nanah,” ujar URSA, baru-baru ini.
Khawatir atas kondisi anaknya, URSA lantas membawa anaknya ke bidan terdekat. Setibanya di bidan, korban diperiksa. Bidan menduga bahwa vagina korban telah dimasuki benda tumpul berbakali-kali sehingga mengalami infeksi di bagian saluran urine. “Kata bidan ini bekas dicolok-colok, tapi bagian saluran air kecingnya. Untuk saluran kandungan itu aman, lalu saya disuruh visum ke RSUD karena itu bukan ranah bidan,” katanya.
URSA menceritakan, sang anak mengaku kepada bidan bahwa vaginanya telah dimasuki jari berulang kali oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban. “Saya tahu pas anaknya cerita sama bidan, waktu saya minta surat visum anaknya juga cerita hal yang sama ke polwan yang ngantar kami visum ke RSUD,” imbuhnya.
URSA menuturkan, bedasarkan hasil visum dokter kandungan di RSUD Bayu Asih, dinyatakan bahwa saluran urine di vagina korban mengalami infeksi akibat dimasuki jari berulang kali. “Hasil visum itu dibawa polres, karena kita juga buka laporan ke polres. Dan polres minta waktu 1 minggu untuk memproses laporan itu,” tuturnya.
URSA juga bercerita, pelaku saat ini seolah dilindungi oleh keluarga ibu kandung korban, sebab hingga kini ibu kandung korban seolah tak percaya suaminya berbuat hal bejat itu kepada anaknya. “Dia yang ibu kandungnya bahkan gak percaya, malah menutupi seolah melindungi suaminya yang sekarang, padahal pelakunya dia. Saat ini anaknya gak mau pulang dan memilih tinggal sama saya,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. “Iya sudah ada laporannya, dan anggota sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” katanya, Senin (24/1). Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, anggotanya akan segera melakukan penjemputan terhadap terlapor. “Rencananya hari ini terlapor akan dijemput,” jelasnya. (gan)