Sembilan Bulan 122 Kasus Kekerasan di Purwakarta
Kekerasan Terhadap Anak Lebih Banyak

PURWAKARTA, RAKA – Berdasarkan data milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, tercatat sebanyak 122 kasus kekerasan yang telah terjadi sepanjang Bulan Januari hingga September 2024. Sebanyak 69 kasus terjadi terhadap anak dan 53 kasus terjadi terhadap usia dewasa.
“Tahun ini dari Januari sampai September ada 122 kasus kekerasan, 69 kasus terhadap anak dan 53 kasus terhadap usia dewasa. Sedangkan untuk tahun lalu ada 161 kasus, 93 nya terhadap anak dan 68 terhadap dewasa,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Heni Hendrayani, Selasa (22/10).
Heni menjelaskan, kasus kekerasan didominasi oleh tindak kekerasan seksual dan kekerasan psikis. Kekerasan seksual marak terjadi di sejumlah tempat, baik di lingkungan sekolah, lingkungan sosial, maupun di lingkungan keluarga.
“Kekerasan seksual terhadap anak kebanyakan terjadi di lingkungan sosial keluarga seperti oleh ayah tirinya, atau kakaknya. Kalau perundungan atau kekerasan psikis itu kebanyakan di sekolah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Heni menuturkan bahwa latar belakang terjadinya hal tersebut berawal dari pola asuh orang tua. Sebab, tak jarang dengan kesibukan orang tua, sang anak tidak mendapatkan asuhan secara utuh.
“Atau bahkan si orang tua yang melakukan kekerasan terhadap sang anak dikarenakan adanya trauma yang dialami semasa kecil. Sehingga itu seperti lingkaran setan, saat kecil dia mendapat kekerasan, ketika sudah menjadi ayah melakukan hal serupa terhadap anaknya,” bebernya.
Untuk memutus lingkaran tersebut, sambung dia, pihaknya melakukan langkah sosialisasi yang disertai terapi psikologi, serta melakukan konseling dan edukasi.
“Itu dilakukan tidak hanya terhadap korban, tapi juga dilakukan terhadap orang tua dan lingkungan sosialnya,” ungkap Heni.
Sementara itu, Konselor Psikologi P2TP2A Dinsos P3A, Fiskalia Kartika Dini mengatakan, sebagai langkah lebih lanjut dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak kekerasan, pihaknya rutin melakukan sosialisasi terhadap sejumlah segmen masyarakat. Termasuk di lingkungan sekolah.
“Sering sosialisasi ke sejumlah sekolah di Purwakarta, lebih dari sepuluh kali dalam sebulan kurang lebihnya,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut bahwa korban kekerasan akan mendapat pendampingan konseling yang akan terus dilakukan secara rutin dan terjadwal hingga korban pulih sepenuhnya.
“Bisa tiga sampai enam bulan tergantung bagaimana dari traumanya, termasuk trauma ringan atau berat,” ucapnya.
Fiskalia juga menambahkan pihaknya sangat terbuka untuk setiap masyarakat yang hendak mengadukan tindak kekerasan yang terjadi. Sebab menurutnya, banyaknya kasus kekerasan yang terungkap menandakan masyarakat semakin terbuka dan berani untuk melapor.
“Kita mengimbau masyarakat jangan takut dan segan untuk melaporkan bilamana terjadi tindak kekerasan,” pungkasnya.(yat)
122 kasus kekerasan Januari-September 2024
-Anak: 69 kasus
-Dewasa: 53 kasus
161 kasus kekerasan tahun 2023
-Anak: 93 kasus
-Dewasa: 68 kasus