HEADLINE

Sepak Terjang Ayah-ayah Bejat Cabuli Anak Kandung di Karawang

KARAWANG, RADAR KARAWANG – Seorang ayah semestinya sebagai pelindung, panutan dan pemimpin di keluarga. Namun, apa jadinya jika sosok yang paling bertanggung jawab terhadap pengasuhan dan pendidikan itu, justru menghancurkan masa depan anaknya sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh R (43), yang tega menggagahi anaknya dari tahun 2016 sampai 2022. Aksi bejat itu diketahui setelah D (20) melahirkan bayi tanpa ada suami. Warga Batujaya pun geger. Bermula dari kecurigaan wargalah perbuatan yang sangat tidak pantas itu terungkap. Berdasarkan hasil keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Sebelum terbongkarnya kasus pencabulan pelaku, awal mulanya pelaku membohongi istrinya, bahwa anaknya telah mengandung di luar nikah oleh pacarnya dengan beralasan bahwa ibunya tidak bisa mendidik. Namun saat dikumpulkan oleh pihak desa dan polsek setempat, muncul pengakuan dari korban bahwa dari tahun 2016, ketika korban berusia 14 tahun sudah dicabuli ayahnya sendiri. Dari pengakuan korban diancam oleh bapaknya jika tidak melayani hasratnya, akan melukai ibu serta bayi yang dikandung ibunya.

Lain lagi dengan ayah bejat berinisial TS (41) warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, yang diringkus Polisi usai mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Karawang saat itu, AKP M Nazzal Fawaz melalui Kanit PPA Ipda Rita Zahara mengatakan, kejadian pelecehan itu sudah terjadi sejak tahun 2023 hingga 2024. Lanjutnya, peristiwa itu terjadi ketika sang ibu yang berinisial SS (33) tengah mengadu nasib di Arab Saudi sebagai buruh migran. Aksi bejatnya itu terungkap setelah korban menghubungi ibunya dan mengakui perbuatan bejat ayahnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan dan pelecehan yang dilakukan TS (41) terhadap putrinya dilakukan dengan memberikan ancaman tidak akan membiayai putrinya. Bahkan perbuatan TS ini sempat kepergok oleh anak kandungnya yang lain.

Masih kata Rita, TS diduga mengidap hypersex karena kebiasaannya video call sex dengan sang istri. Ditambah lagi sang Istri berada diluar negeri.
Aksi yang tak kalah bejatnya juga pernah dilakukan DS (47) tahun 2019. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun. Lebih mirisnya, perbuatan itu dilakukan sejak 2018. Bahkan saat ini sang anak diketahui sedang berbadan dua alias hamil. “Pelaku rutin menyetubuhi korban setiap hari Minggu di pos kosong dekat tempat tinggalnya,” kata Kasatreskrim Polres Karawang saat itu, AKP Bimantoro Kurniawa.
Bimantoro menuturkan, kasus itu terungkap setelah istri DS curiga terhadap perubahan fisik putrinya. Sang istri kemudian bertanya kepada anaknya apa yang sebenarnya terjadi. “Dari situ korban mengaku telah berulang kali disetubuhi ayahnya,” kata Bimantoro.
Mendengar pengakuan itu, sebagai ibu pun kaget dan tak percaya. Istri DS makin syok ketika anaknya mengaku dijual kepada pria hidung belang oleh ayah kandungnya. Istri DS pun lalu melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “Setelah mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pekan lalu,” ujar Bimantoro.

Ada juga perilaku sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang ayah di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Dia diketahui mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 3 tahun. Bukan hanya sekali, diduga ayah bejat itu sudah berkali-kali mencabuli anak perempuannya tersebut. Karena hal itu, nenek koban melaporkan dugaan kekerasan seksual anak ini ke Polres Karawang. Nenek korban berinisial CN menceritakan, awalnya cucunya itu mengeluh kesakitan di bagian kemaluan usai dibawa menginap oleh ayah kandungnya. Dari situ menurut CN diduga sang ayah sudah mencabuli cucunya. “Jadi ayah ibunya kan sudah cerai. Nah, waktu bulan puasa cucu saya dibawa oleh ayahnya ternyata menginap tidak pulang, pada April 2022 lalu atau saat bulan Ramadan,” ujarnya
Awalnya, cucunya itu tidak mau mengaku atau bercerita. Akan tetapi terlihat perilaku korban mencurigakan, seperti kesakitan pada bagian kemaluan. Dikatakannya, cucunya itu tak mengaku bahwa dicabuli ayah kandung. Akan tetapi, dia curiga pasalnya perubahan perilaku terjadi usai bertemu ayahnya. “Akhirnya anaknya ngaku sendiri sudah dilakukan sesuatu oleh ayahnya,” ucapnya.
Mengetahui hal itu, dia langsung memeriksa kondisi anaknya ke bidan setempat. Namun oleh bidan diarahkan untuk melakukan visum ke RSUD Karawang karena alat vital korban mengalami luka cukup parah. “Hasil visum RSUD Karawang menyatakan bahwa benar cucu saya korban cabul karena ada luka di bagian alat vital,” ujarnya.
Sedangkan di Rengasdengklok, seorang ayah berinsial SP alias Acong, mengaku sudah dua kali mencabuli anak kandungnya yang berusia 15 tahun. Ia mengatakan, dalam melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam korban berinisial K akan dibunuh jika menolak disetubuhi. Pelaku mencabuli anaknya di sebuah kamar kontrakan di wilayah Kecamatan Rengasdengklok pada Selasa (28/9) dini hari.

Peristiwa pilu juga dialami Bunga (19) -nama samaran- melayani nafsu berahi ayah kandungnya sendiri. Siswi di salah satu SMA di Karawang itu terpaksa memuaskan hasrat laki-laki berinisial S (55). Kejadian ini terungkap setelah Bunga berkunjung ke rumah teman sekolahnya tengah malam. Orang tua teman Bunga menaruh curiga karena tak biasanya, ada orang bertamu pukul 00.00 WIB. Apalagi ditubuh Bunga terlihat luka lebam yang berwarna biru. Junaedi dan istrinya, orang tua teman Bunga, akhirnya mendekati Bunga dan membujuknya untuk bercerita soal masalah yang dideritanya. Korban yang merasa terlindungi lantas menceritakan mulai dari persetubuhan dan penganiayaan dilakukan ayahnya. Singkat cerita, masalah ini pun sampai ke telinga keluarga Bunga. Awalnya, informasi yang disampaikan Junaedi tidak dipercaya, namun setelah dikonfirmasi ke korban, Paman Bunga akhirnya percaya dan melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang. S yang sudah ditetapkan tersangka mengaku pertama kali menggagahi Bunga saat istrinya sedang tidur sekitar pukul 23.00. Itu dilakukan dari semenjak dia masih dinas hingga saat ini. Dia mengaku setiap akan bersetubuh, memaksa anaknya untuk meminum pil KB untuk mencegah kehamilan. Tersangka juga sengaja menyekolahkan Bunga di Karawang dan menempatkannya di rumah kos–kosan agar leluasa melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa ini terungkap 13 april 2021. (rk)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button