HEADLINEKARAWANG

Sepakat Bayar Ganti Rugi

Sisir Korban Terdampak Kebocoran Minyak

KARAWANG, RAKA – Warga pesisir laut yang terdampak kebocoran minyak Pertamina tak perlu khawatir, kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian ini bakal diganti. Hanya saja, proses pembayaran kompensasi tidak bisa dengan cepat. Ada tahapan yang mesti dilalui.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Pertamina melakukan pertemuan di ruang rapat Pemkab Karawang, Senin (12/8), salah satu yang dibahas adalah persoalan kompensasi kepada warga terdampak kebocoran.

Hasil rapat tersebut, Pertamina menyanggupi pembayaran ganti rugi kepada sejumlah pihak yang dirugikan. “Pertamina akan bertanggung jawab. Tim yang sudah dibentuk segera mendata,” kata Yudi Nugraha, Manager Rilis Pertamina.

Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, saat ini sudah ada surat keputusan bupati terkait tim koordinasi penanganan dampak tumpahan minyak mentah di perairan laut Karawang. Dia sebagai ketua tim koordinasi bersama dengan pihak terkait lainnya akan terus menginventarisir bagaimana kerugian. “Sekda ketua tim koordinasinya. Kita akan akurasi data terkait warga yang terdampak oleh kebocoran minyak,” kata Acep, kepada wartawan seusai rapat.

Menurutnya, Pertamina sudah menyanggupi memberikan kompensasi sebagai ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Untuk mengantisipasi agar tidak ada yang memanfaatkan situasi tersebut, tim koordinasi akan terus menyisir seperti apa dan berapa yang terdampak. “Jangan ada yang memanfaatkan. Misalnya yang tidak terdampak ikut-ikutan minta ganti rugi,” katanya.

Dikatakan Acep, sejauh ini ada penambahan jumlah desa terdampak sehingga menjadi 9 desa. Ada sekitar 4.993 tambak dan 108 hektare garam yang terdampak. Selain itu, para UMKM dan obyek wisata juga terdampak. “Yang biasanya masyarakat bisa menjual ikan bakar sekarang kan tidak. Terhadap retribusi juga berpengaruh,” katanya.

Masih dikatakan Acep, untuk realisasi masih menunggu form dari kementerian. Karena setelah ini, Dinas Perikanan dan Kelautan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Karawang akan ke kementerian dan form akan dibakukan oleh kementerian. “Teknisnya nanti diisi oleh desa sesuai form. Dan nanti akan diganti oleh Pertamina,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari yang juga hadir dalam rapat tersebut mengatakan, penanganan terhadap kebocoran melibatkan semua pihak dengan dibentuk tim koordinasi. Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada yang dirugikan dengan adanya kebocoran tersebut. “Sudah melibatkan semuanya. Tidak akan ada yang dirugikan. Pertamina sudah menyanggupi,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button