HEADLINEKarawang
Trending

Sepanjang 2025, Ada 151 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Karawang

Radarkarawang.id- Perempuan dan anak mesti dapat perlindungan lebih. Sepanjang 2025, ada 151 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang.

Kasus ini terjadi sepanjang bulan Januari hingga November 2025. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemda untuk terus menekan jumlah kasus.

Jumlah tersebut turun dari tahun 2024 yang mencapai 181 laporan. Pemda berharap tidak ada kenaikan lagi hingga akhir tahun ini.

Kepala DP3A Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati mengatakan, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Karawang pada periode Januari hingga November 2025 tercatat sebanyak 151 laporan.

“Jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 181 laporan. Meski demikian, kami berharap angka tersebut tidak kembali meningkat hingga akhir tahun,” katanya, Senin (1/12).

Baca Juga: Dapur MBG di Purwakarta Tanpa IPAL, Potensi Cemari Lingkungan

Wiwiek mengungkapkan, berbagai bentuk kekerasan yang terjadi mencakup penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan psikis dan lainnya.

“Perkembangan media sosial yang begitu pesat juga menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kekerasan, terutama pada anak-anak dan remaja yang kerap terpapar konten negatif tanpa pengawasan,”paparnya.

Wiwiek menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan agar kasus kekerasan tidak kembali meningkat di Kabupaten Karawang di sisa tahun.

Sebagai bentuk pencegahan, DP3A Karawang secara rutin mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang perlindungan perempuan dan anak kepada berbagai kelompok masyarakat.

 “Kegiatan tersebut menyasar perusahaan, lingkungan desa, sekolah, komunitas, hingga forum-forum warga yang membutuhkan pemahaman lebih mengenai risiko kekerasan dan cara mencegahnya,” paparnya.

Tonton Juga: Jalan Parakan Langganan Banjir

Selain itu, DP3A juga memperkuat koordinasi dengan perangkat desa, organisasi masyarakat, serta lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan pengawasan di Karawang.

Wiwiek menegaskan, bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat dibutuhkan, mengingat kekerasan sering terjadi di lingkungan terdekat korban, bahkan ada yang tidak terdeteksi karena korban takut atau enggan melapor.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya kekerasan di sekitar mereka.

“Pelaporan sangat penting untuk mencegah terjadinya korban berikutnya. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat penanganan dapat dilakukan,” tutup Wiwiek. (zal)

Related Articles

Back to top button