Purwakarta
Trending

Sepeda Motor di Jabar Capai 14 Juta

PURWAKARTA, RAKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menegaskan akan melaksanakan sensus kendaraan bermotor pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data populasi kendaraan yang tercatat dalam sistem dan jumlah kendaraan yang benar-benar ada di lapangan.

‎Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa saat ini total populasi kendaraan di Jabar tercatat sekitar 17 juta unit, terdiri dari 14 juta sepeda motor dan 3 juta mobil.

‎Namun jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan setiap tahun hanya berada di kisaran 10 jutaan atau kurang dari 11 juta.

‎“Di 2026 kami akan melaksanakan sensus kendaraan. Kami akan mendatangi wilayah sampai tingkat RT/RW untuk memastikan jumlah kendaraan yang sesungguhnya. Di sistem tercatat 17 juta, tetapi yang membayar hanya sekitar itu. Kami ingin tahu apakah yang tidak membayar memang tidak bayar atau kendaraannya sudah tidak ada,” ujar Asep usai melaunching layanan Samsat Drive Trhu di Purwakarta, Senin (8/12).

‎Ia menambahkan bahwa kendaraan yang tidak membayar pajak tidak selalu disebabkan oleh kelalaian pemilik, melainkan bisa saja kendaraan tersebut sudah berpindah ke provinsi lain atau tidak lagi digunakan. Karena itu, sensus kendaraan dianggap penting untuk memperoleh basis data yang valid bagi kebijakan pajak daerah.

‎Asep juga melaporkan bahwa realisasi pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat hingga hari ini telah mencapai 85 persen dan mulai bergerak menuju 86 persen. Ia optimistis capaian tersebut akan terus meningkat menjelang akhir tahun.

‎“Kalau melihat data tahun-tahun sebelumnya, Desember biasanya ada lonjakan. Kemungkinan di akhir Desember kita berada di angka 95 sampai 96 persen untuk pajak kendaraan,” katanya.

‎Sementara itu, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih menjadi tantangan karena secara nasional mengalami penurunan hingga 39 persen.

‎Untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, Bapenda Jabar memperluas kanal pembayaran, termasuk menghadirkan layanan Samsat Drive Thru.

‎“Salah satu upaya kami adalah memperbanyak kanal pembayaran, termasuk layanan drive thru. Saat ini memang baru melayani pajak tahunan, sedangkan pajak lima tahunan tetap harus ke Samsat induk,” jelas Asep.

‎Saat ini Jawa Barat telah memiliki tujuh layanan Samsat Drive Thru dan akan terus menambah jumlahnya, seiring dengan ekspansi metode pembayaran digital yang lebih modern. Asep juga menegaskan bahwa pada 2026 tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan.

‎“Tahun ini pemutihan berlangsung 20 Maret sampai 30 September. Tahun depan kami tidak akan lagi melaksanakan pemutihan,” tegasnya.

‎Sebagai gantinya, pemerintah akan meningkatkan penegakan disiplin pembayaran pajak melalui operasi gabungan. Jika sebelumnya operasi dilakukan pada kuartal ketiga atau keempat, maka pada 2026 operasi akan digelar lebih intensif.

‎“Mulai Januari 2026, setiap dua minggu sekali akan ada operasi gabungan. Kami bekerja sama dengan Polri, Polisi Militer, Dishub, Satpol PP, dan jajaran Samsat di wilayah untuk mengingatkan masyarakat agar taat pajak,” ujarnya.

‎Melalui sensus kendaraan, perluasan layanan, dan intensifikasi pengawasan, Bapenda Jawa Barat berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dapat meningkat signifikan di tahun-tahun mendatang. (yat)

Related Articles

Back to top button