Sepekan, 500 Kendaraan Terjaring Razia
KARAWANG, RAKA – Polisi dan juga Bapenda saat ini gencar melakukan operasi kendaraan yang menunggak pajak. Selama satu pekan operasi berjalan, 500 kendaraan sudah terjaring razia.
IPDA Kania dari Polres Karawang menyatakan bahwa mereka telah melakukan razia selama 1 pekan dan memberikan surat tilang kepada 500 unit kendaraan.
“Untuk penertiban kendaraan yang pajaknya sudah mati, di sini juga disediakan pembayaran pajak di tempat. Kegiatannya sudah dilakukan dari pekan lalu, sudah ada 500 unit yang terkena razia. Ada yang pajaknya mati dari tahun 2019,” ujarnya, Kamis (21/11).
Operasi ini menjaring banyak pengendara motor, termasuk Rayhana (19), seorang mahasiswa yang terpaksa ditilang karena belum membayar pajak kendaraannya.
Agar tidak dikenai sanksi ia pun membayar pajak di tempat. “Aku lupa tidak memperpanjang pajak STNK.
Pajaknya mati dari tanggal 19 November 2024, aku ingatnya hanya tanggal 19 aja tapi lupa bulannya. Tadi membayar 300 ribu untuk perpanjangan pajak,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ada juga pengendara motor yang tidak melakukan pelanggaran, atas inisiatifnya sendiri membayar pajak dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Masa Tenang Rawan Pelanggaran
Asep Sabur Nugraha (67) misalnya, warga Adiarsa Barat ini inisiatif membayar pajak meski belum jatuh tempo. “Tidak ditilang, waktu lewat jalan ini lihat ada perpanjangan pajak jadi inisiatif langsung bayar pajak.
Pajaknya mati besok tanggal 22 November. Saya membayar pajak mobil Rp2.990.000,” jelasnya.
Tidak hanya mahasiswa dan masyarakat biasa saja yang terkena razia, namun adapula petugas pengangkut sampah milik TNI 305 Karawang yang terkena razia.
Salah satu sopir menyatakan bahwa ia lupa membawa STNK kendaraan, dan ia menggunakan kendaraan yang tidak memiliki nomor polisi Kabupaten Karawang.
“STNK nya lupa tidak saya bawa tadi, saya membawa sampah dari 305,” tutupnya (nad)