Sepuluh Bocah SD di Dengklok Beli Bir
KEPERGOK BELI BIR: Sejumlah anak SD kepergok beli bir di sebuah cafe di pinggiran jalan Rengasdengklok.
RENGASDENGKLOK, RAKA – Penjualan minuman beralkohol di Karawang rupanya sudah mengarah pada anak sekolah dasar. Di Rengasdengklok misalnya. Ditemukan sepuluh anak SD sedang membeli bir di Cafe Warung Tangkahan, di pinggir Jalan Raya Rengasdengklok.
Ketua Karang Taruna Dukuh Karya Anggadita mengatakan, dia melihat langsung kurang lebih sepuluh anak SD sedang berkumpul di lantai atas cafe tersebut, dengan satu botol minuman beralkohol. Kejadian tersebut hari Kamis (19/9) siang. “Kebetulan anak tersebut warga saya juga, akhirnya saya tindak lanjuti ke pelayanan (kasir Warung Tangkahan), akhirnya saya ngomong, kalau misalkan konteksnya anak di bawah umur jangan sampai dilayani,” jelas Angga kepada Radar Karawang, Minggu (22/9).
Lanjut Angga, jika kejadian ini sampai terulang kembali akan menjadi potret bobroknya masa depan bangsa, apalagi pihaknya menemukan anak-anak tersebut tengah menggunakan seragam. “Pemerintah harus menindak dengan tegas terhadap pelaku penjual minuman beralkohol sesuai perda yang ada, khususnya wilayah Rengasdengklok,” katanya.
Suhendi, salah satu orang tua siswa yang ikut kumpul di cafe Warung Tangkahan mengatakan, awalnya dirinya tidak tahu menahu soal anaknya turut membeli minuman beralkhol beserta teman-temannya, dan dirinya tahu bahwa anaknya membeli minuman beralkohol, setelah ada pemanggilan dari pihak guru sekolah.
Pihaknya mengaku saat kejadian, Suhendi tengah bekerja di eretan perahu penyeberangan Tugu Bojong Rengasdengklok. “Katanya anak saya itu tidak sengaja membeli minuman (beralkohol) itu, awalnya itu mau beli minuman segar semodel teh, tapi kenapa dikasih minuman seperti itu (bir),” katanya.
Cacan, kasi Trantib Rengasdengklok mengatakan, siswa membeli minuman beralkohol merupakan kejadian kali pertama di Rengasdengklok. Dia mengaku sebelumnya sudah mendata warung yang menjual minuman keras dan jumlahnya ada 12 warung. “Hanya saja Cafe Warung Tangkahan belum sempat terdata. Berdasarkan temuan ini akan kita tindaklanjuti ke mako, besok saya dan ibu camat akan melaporkan kejadian ini dan bagaimana tindakan selanjutnya,” katanya.
Adanya hasil temuan ini, Polres Karawang langsung mendatangi warung penjual minuman tersebut dan membawa barang bukti minuman beralkohol. “Nanti hari Selasa pemiliknya dipanggil untuk diperiksa,” kata Aiptu Nanang Zaenal, Kanit 3 Bahaya Obat-obatan dan Zat Berbahaya Narkotika. (mra)