PURWAKARTA

Sepuluh Kasus Narkoba Diungkap

PURWAKARTA, RAKA – Sepanjang Bulan Agustus 2019 di pekan ke tiga ini, jajaran kepolisian Polres Purwakarta sukses mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 12 tersangka.
Sepuluh kasus tersebut meliputi ganja sebanyak lima kasus, empat kasus sabu, dan satu kasus Tembakau Gorilla.

Ada pun 12 pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat pendidikan SD satu orang, SMP tiga orang, SMA lima orang, dan D1 satu orang. “Ada beberapa jaringan yang bermain di Purwakarta. Berdasarkan ungkap kasus di Bulan Agustus saja terungkap jaringan Pantura dan Subang,” ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8).

Bayangkan, kata Heri, dari satu jaringan saja, dalam setiap pekannya, berapa orang yang menjadi korban akibat narkoba. “Belum lagi hitungan bulanan hingga tahunan. Itulah bahaya narkoba sebenarnya,” katanya.

Karena, tambahnya, bahaya itu pula, kepolisian beserta masyarakat harus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jangan ragu untuk membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Segera laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya juga tak akan berhenti menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lapisan masyarakat. “Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian karena salah satu cara terbaik memerangi narkoba adalah dengan mencegahnya,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button