PURWAKARTA

Serapan Anggaran Baru 65,9 Persen

Kepala BKAD Purwakarta
Norman Nugraha

PURWAKARTA, RAKA – Hingga pekan ketiga November, realisasi belanja daerah yang bersumber dari APBD 2021 baru mencapai 65,9 persen dari nilai anggaran daerah yang mencapai Rp2,5 triliun.
Realisasi belanja daerah ini diakui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, lebih rendah jika dibanding tahun-tahun sebelum pandemi.

Menurutnya, ada beberapa kendala dalam proses penyerapan anggaran tersebut. “Kendala yang pertama, itu karena masih banyak kegiatan yang masih berproses lelang. Sehingga pencairannya baru bisa diproses di akhir tahun,” ujarnya, Kamis (25/11).

Dengan kata lain, lanjut Norman, salah satu yang menjadi kendala rendahnya serapan anggaran ini karena proses administrasinya. Sehingga, banyak pekerjaan terutama kegiatan fisik yang baru bisa dilakukan jelang akhir tahun seperti ini. “Kedua, proses PBD perubahan baru berjalan satu bulan. Dengan begitu, masih banyak belanja di setiap SKPD yang belum terproses,” terangnya.

Norman mengklaim, sebenarnya sejauh ini serapan anggaran di masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga sudah berjalan cukup baik. Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, memang biasanya anggaran ini akan mulai terserap maksimal pada Desember. Pihaknya optimis, realisasi serapan APBD tersebut minimal bisa mencapai lebih dari 75 persen hingga akhir tahun nanti. “Kalau bicara realisasi, itu biasanya di angka 80 persen. Kalau 100 persen pasti tak mungkin karena pasti ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap,” lanjutnya.

Norman menambahkan, dalam perumusan APBD 2021 penanganan Covid-19 memang masih menjadi prioritas utama. Tapi, fokus yang lain juga tetap rencanakan. Seperti penanganan infrastruktur, pemulihan ekonomi dan sebagainya, sesuai arahan dari pusat.
Dia juga mengungkapkan, pandemi Covid-19 ini cukup mengganggu sistem keuangan di setiap pemerintahan daerah. Sehingga, banyak yang berubah dalam sistem keuangan daerah. Memang, kondisi ini tak hanya terjadi di tingkat kabupaten, melainkan juga sama dialami oleh pemerintahan provinsi dan pusat. (gan)

Related Articles

Back to top button