Serapan APBD Baru 68,9 Persen
Kepala BKAD Purwakarta
Norman Nugraha
PURWAKARTA, RAKA – Hingga akhir bulan November, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta baru mencapai 68, 97 persen.
Pencapaian tersebut merupakan angka berjalan mengingat tahun 2019 masih menyisakan satu bulan lagi untuk merealisasikan hingga batas maksimal.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, belum maksimalnya serapan anggaran dikarenakan beberapa proyek pembangunan baru dimulai dan belum dibayarkan jelang akhir tahun ini.
Terutama proyek-proyek berkaitan dengan pembangunan infrastruktur yang baru selesai lelang dan mulai dilaksanakan. Sehingga pembayaran melalui anggaran daerah belum terserap. “Realisasi serapan APBD Kabupaten Purwakarta mencapai 68,97 persen. Jumlah ini dari total APBD untuk belanja senilai Rp2,4 triliun. Dari total itu baru terserap sekitar 1,6 triliun. Masih rendah sebetulnya. Karena tinggal satu bulan lagi,” ungkap Norman.
Menurutnya, belum maksimalnya serapan anggaran dianggap wajar karena baru menginjak bulan November. Biasanya anggaran akan mulai terserap maksimal pada bulan Desember. Pada bulan Desember nanti pembayaran ke pihak ketiga sudah bisa dicairkan seiring selesainya kontrak pengerjaan. “Sekarang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman setahu saya sedang proses beberapa pekerjaan yang sifatnya pembanguan fisik, taman dan bangunan. Di Dinas PU juga pembangunan beberapa ruas jalan. Mudah-mudahan akhir tahun bisa terserap,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika menengok pada tahun-tahun sebelumnya, realisasi serapan APBD selalu tercapai. Untuk itu dia menargetkan hingga akhir tahun 2019 bisa mencapai 87 persen. “Kalau bicara realisasi biasanya di angka 87-90 persen. Kalau 100 persen pasti tidak mungkin karena ada saja sisa-sisa anggaran yang tidak terserap. Tapi mudah-mudahan bisa terkejar,” tambahnya.
Sementara untuk pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah masuk ke kas daerah sekitar 74,35 persen dari target total Rp2,274 triliun. Menurutnya jumlah ini belum maksimal juga dikarenakan ada sumber PAD yang belum masuk.
Di antaranya dana transfer yang juga belum 100 persen disalurkan. Seperti dana alokasi umum (DAU) juga dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Tapi sementara ini tidak sampai menganggu cashflow,” ujarnya. (gan)