Sering Kehilangan Ayam, Warga Pondok Salam Purwakarta Temukan Ular Sanca 3 Meter di Kandang

PURWAKARTA, RAKA – Warga Jalan Raya Ranca Darah, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta, dibuat was-was setelah seekor ular sanca sepanjang sekitar tiga meter ditemukan bersembunyi di dalam kandang ayam milik pemilik warung oleh-oleh, Sabtu (7/2).
Pemilik warung mengaku sudah lama merasa curiga karena ayam ternaknya kerap hilang tanpa jejak. Kecurigaan tersebut akhirnya terjawab setelah ia melihat langsung keberadaan ular besar di dalam kandang.
“Sudah beberapa kali ayam hilang, awalnya tidak tahu penyebabnya. Pas dicek, ternyata ada ular besar di kandang,” ujar Ano pemilik warung.
Merasa khawatir dan takut membahayakan orang sekitar, pemilik warung langsung melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Purwakarta.
Mendapat laporan warga, tim Damkar segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi. Namun, proses penangkapan ular tidak berjalan mulus. Kondisi kandang yang sempit dan perilaku ular yang agresif membuat petugas harus bertindak ekstra hati-hati.
Petugas Damkar Purwakarta, Jumhani, mengatakan evakuasi kali ini tergolong cukup menantang.
“Ular berada di dalam kandang ayam, ruangnya sempit, dan saat hendak diamankan kondisinya cukup agresif,” kata Jumhani.
Ia menambahkan bahwa keselamatan petugas dan warga menjadi prioritas utama selama proses evakuasi berlangsung.
“Kami harus benar-benar berhati-hati agar tidak membahayakan warga sekitar maupun petugas di lapangan,” ujarnya.
Setelah melalui proses penanganan yang cukup alot, petugas akhirnya berhasil menaklukkan ular sanca tersebut. Ular kemudian dimasukkan ke dalam karung khusus untuk diamankan.
“Setelah berhasil ditangkap, ular langsung kami amankan dan dibawa ke Kantor Damkar Purwakarta,” jelas Jumhani.
Menurutnya, ular tersebut tidak akan dilepasliarkan sembarangan.
“Nanti akan dilepas ke habitat yang jauh dari permukiman warga agar tidak kembali dan membahayakan,” tambahnya.
Pihak Damkar Purwakarta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan hewan liar atau reptil berbahaya.
“Kalau menemukan ular atau hewan liar lainnya, jangan ditangani sendiri. Segera lapor ke petugas agar bisa ditangani dengan aman,” tegas Jumhani. (yat)



