Uncategorized

Sertijab Tanpa Kades Lama

CILAMAYA WETAN, RAKA – Pasca resmi dilantik jadi kepala desa, empat kades di Kecamatan Cilamaya Wetan mengikuti kegiatan serah terima jabatan (Sertijab), Senin (17/12). Sayangnya, sertijab yang digelar setelah upacara Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kurang khidmat, karena tidak dihadiri inkumben yang kalah dalam hajat pilkades.

Camat Cilamaya Wetan Hamdani mengatakan, dari empat Kades yang dilantik, dua diantaranya merupakan kades baru yaitu Muarabaru dan Tegalsari. Pihaknya memfasilitasi kegiatan sertijab kades lama dengan yang baru. “Untuk Tegalsari semuanya hadir, karena kades lamanya adalah Pjs dari ASN. Sementara Muarabaru tidak hadir,” ungkap Hamdani kepada Radar Karawang.

Hamdani mengingatkan bahwa sertijab adalah pemetaan program sebelum, saat dan yang akan datang antardua kades. Maka dia meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang hadir, agar ikut menyelamatkan aset desa dan program-programnya. Jangan sampai alat-alat elektronik dan aset lainnya tidak terinventarisir. “Sertijab simbolis sudah dilakukan. Tapi saya berpesan kepada BPD agar menginventarisir lagi yang berkenaan dengan aset desa, selesaikan berita acaranya,” ujarnya.

Camat juga mengingatkan, kades yang baru agar tidak arogan dan egois. Jaga tutur kata, jangan memendam persoalan urusan desa, harus selalu jaga kekompakan dengan perangkat desa, BPD termasuk izin apapun kepada camat. “Tidak perlu resmi, bisa via jejaring sosial, laporan dan koordinasi antar Muspika dengan desa bisa dilakukan,” tuturnya.

Ia melanjutkan, kantor desa harus selalu ramai seperti rumah yang banyak penghuni, dimana perangkat desanya aktif ngantor dan kadesnya juga aktif memberikan pelayanan. “Harus tetap mawas diri dan berhati-hati, karena di zaman yang memang sedang rawan-rawannya pengelolaan keuangan desa, jangan sampai ada Kades di Cilamaya Wetan ini tersandung masalah hukum,” ujarnya.

Kades Tegalsari Awang Wibisono mengatakan, setelah dilantik dan sertijab, pihaknya berupaya melanjutkan program dan kegiatan yang sudah ditorehkan Pjs kades sebelumnya. Mulai dari pembangunan fisik, hingga urusan tindak lanjut prototipe kantor Desa Tegalsari yang harus diselesaikan selama dia memimpin desa enam tahun kedepan. “Dana Desa tahap 2 dan 3 belum cair karena terbentur Pilkades,” ujarnya. (rud)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button