HEADLINEKARAWANG

Setahun, 260 Pengendara Meninggal Kecelakaan

KARAWANG, RAKA – Kasus pidana di Kabupaten Karawang selama tahun 2021 membaik jika dibandingkan tahun 2020. Tercatat, ada 1.249 kasus pidana ditangani Polres Karawang selama 2021. Sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus. Lebih tinggi 176 kasus.

Sementara jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2021 mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 1.227 kasus yang diselesaikan. Sedangkan jumlah penyelesaian tahun 2020 sebanyak 1.211 kasus. “Selama satu tahun ke belakang Polres Karawang pada umumnya dapat mengantisipasi, dan mengatasi setiap perkembangan ancaman atau gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada awak media.

Dikatakan Aldi, meski yang dilakukan melalui pembinaan dan penegakan hukum dengan mengedepankan upaya preventif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan), namun pihaknya tetap tegas dan tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi di Karawang. “Sehingga situasi kamtibmas di Karawang tetap kondusif,” ucapnya.

Aldi mengatakan, jumlah tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 juga mengalami penurunan sebanyak 82 perkara jika dibandingkan tahun 2020. Rinciannya, tahun 2021 tercatat sebanyak 126 perkara, sedangkan tahun 2020 sebanyak 207 perkara. “Mengalami penurunan sebanyak 82 perkara atau 39,13 persen, dengan jumlah pengedar narkoba yang ditahan sebanyak 155 tersangka,” katanya.

Untuk kecelakaan lalu lintas, lanjut Aldi, Polres Karawang menangani sebanyak 732 kasus pada tahun 2021 dan 749 kasus tahun 2020. Sehingga kasus laka lantas juga mengalami penurunan sebanyak 17 kasus kecelakaan atau 2,26 persen. “Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 6.453, pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674. Artinya mengalami penurunan sebesar 56,02 persen,” tuturnya.

Sebanyak 260 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2021. Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2020 sebanyak 227 orang atau terjadi peningkatan mencapai 14,5 persen. Untuk korban luka pada tahun 2020 tercatat 77 orang luka berat, 695 luka ringan. Sedangkan tahun 2021, sebanyak 57 orang luka berat, 681 luka ringan. “Pelanggaran lalu lintas pada periode tahun 2020 terjadi sebanyak 14.674 kasus, sedangkan pada periode tahun 2021 terjadi sebanyak 6.453,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button