Setengah Hati Tutup THM
- Boleh Beroperasi Asal Tidak Ada Miras
KARAWANG, RAKA – Di bulan Ramadan ini, tempat hiburan malam (THM) masih diperbolehkan beroperasi. Tapi, THM tersebut tidak boleh menyediakan miras dan pemandu lagu berpakaian seksi.
Kasi Opsdal Satpol PP Karawang Yophie PS mengatakan, bulan Ramadan ini pihaknya juga sudah melakukan razia pembinaan terhadap THM yang ada di Karawang. Satpol PP Karawang katanya, akan menindak THM yang masih buka dengan menjual miras. “Kalau buka boleh. Tapi ada aturannya. Tidak boleh ada miras dan pemandu lagu dilarang menggunakan pakaian yang seksi-seksi,” ujarnya.
Yophie juga mengatakan, dalam waktu dekat ini belum ada lagi rencana giat operasi yang akan dilakukan. “Sekarang belum ada rencana operasi,” paparnya.
Selain itu, tambahnya, pada awal puasa lalu, pihaknya melakukan razia ke sejumlah kosan yang ada di sekitar Karawang. Operasi tersebut dilakukan untuk menghindari adanya tindakan mesum di kosan pada saat bulan Ramadan. “Dalam operasi tersebut terdapat 24 pasangan bukan suami istri yang terjaring,” kata Yophie, kepada Radar Karawang.
Dikatakan Yophie, ke-24 pasangan yang terjaring itu sudah ditindak oleh Satpol PP Karawang. Tak hanya kepada para pelaku mesum, sanksi juga diberikan kepada para pemilik kosan yang mengizinkan para pasangan tersebut menginap di kosannya. “Di sidangkan semua kemarin. Yang pemilik kostnya juga kena sanksi. Untuk lebih jelasnya mengenai sanksi langsung saja ke PPUD,” katanya. (nce)