
PURWAKARTA, RAKA – Pengelolaan Rusunawa Purwakarta dinilai memiliki banyak kejanggalan oleh para penguhinya. Para penghuni merasa bahwa biaya sewa yang telah mereka setorkan setiap bulannya, diduga tidak dipergunakan seperti seharusnya untuk keperluan operasional rusunawa.
Salah seorang warga Rusunawa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku harus terbiasa dengan segala keterbatasan fasilitas yang tersedia.
Baca Juga : Angka Pernikahan Naik di Bulan Haji dan Muharam
Ia menyebut, warga harus terbiasa dengan air yang hanya hidup satu kali dalam sehari, serta fasilitas listrik rusunawa yang kadang tidak menyala.
“Kita iuran itu 150 ribu setiap bulannya. Kalau disini air hidupnya sekali sehari, jadi kita harus nampung untuk persediaan. Terus listrik juga kadang gak nyala, ini juga gak tahu nanti malam nyala atau enggak,” ujarnya saat ditemui Radar Karawang, Rabu (16/7).
Pria tersebut membeberkan bahwa sejujurnya para warga rusunawa mengeluhkan kondisi yang terjadi. Warga juga menaruh curiga adanya pengelolaan yang tidak benar mengenai operasional rusunawa yang dikelola oleh koordinator tower bangunan.
Ia menjelaskan, urusan iuran sewa rusunawa untuk TB1 dikelola oleh paguyuban, dan adapun untuk TB2 dikelola secara terpisah oleh perorangan tanpa adanya transparansi terhadap warga.
“Banyak keluhan warga disini, terutama untuk di TB2 ini. Di sana kan sama paguyuban, pak Niko, kalau disini sama pak rosul namanya. Pengelolaanya itu gak ada transparansi, tapi warga gak ada yang berani karena dia orangnya tempramen suka marah,” tuturnya.
Tonton Juga : RHOMA IRAMA, EMPAT KALI MAU DIBUNUH.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan lainnya yang terjadi dalam pengelolaan rusunawa seperti adanya iuran lain untuk kegiatan Agustusan dan bahkan adanya harga yang harus dibayar jika ingin menempati kamar di rusunawa.
“Seperti untuk acara Agustusan, koordinator TB2 ini gak mau acaranya digabung, jadi harus terpisah sama TB1. Kemudian juga ada harga kalau mau masuk kesini, itu sekitar 700 ribu sampai 1 juta, dan itu masuknya ke dia,” ungkap pria tersebut.
Para warga mengaku telah melakukan berbagai upaya dengan mengadukan hal ini kepada pihak UPTD Rusunawa dan paguyuban. Meski begitu, hingga saat ini belum ada solusi yang dapat diberikan oleh pihak-pihak tersebut.
Warga rusunawa kini hanya dapat menahan diri dengan tekanan dan keterbatasan yang dialami. Mereka memilih tetap bertahan karena harga sewa rusunawa lebih murah jika harus mengontrak di luar.
Diberitakan sebelumnya bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah pada penggunaan pendapatan sewa Rusunawa di Kabupaten Purwakarta.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penggunaan pendapatan sewa rusunawa Sehingga terdapat pengeluaran rutin operasional rusunawa sebesar Rp230.861.820,00 tidak didukung bukti yang lengkap.
Kepala UPTD Rusunawa Purwakarta, Wening Galih Pramudia mengatakan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala UPTD Rusunawa pada Juli 2024 lalu, sehingga tidak dapat menjelaskan secara gamblang mengenai hal tersebut.
Sementara itu, Bagian Pengawas Pemerintahan UPD Madya Inspektorat Purwakarta, Lutfi mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, pihak pengelola Rusuna dibawah naungan Disperkim baik UPTD Rusunawa juga harus bertanggungjawab.
“karena ini menyangkut pengelolaan anggaran yang berpotensi menjadi retribusi bagi daerah. Kita akan terus tindaklanjuti,” tegasnya. (yat)