SIAGA BENCANA: Bupati dan muspida lainnya apel hadapi bencana. Tindak Tegas Pelajar Terlibat Tawuran
Ketua MKKS : Jangan Ada yang Ditutup-tutupi<

KARAWANG, RAKA – Usai terpilih secara aklamasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Karawang beserta pengurus masa bakti tahun 2022-2025 resmi dikukuhkan di Aula SMK Negeri 1 Karawang, Rabu (26/10).
Dalam acara pengukuhan tersebut turut hadir Kepala Cabang Pendidikan wilayah IV Jawa Barat, Ketua PGRI Karawang, dan sejumlah kepala sekolah SMK se Karawang.
Ketua MKKS SMK Karawang Endang Rohmat, meminta semua pengurus untuk tetap solid dan kompak agar sekolah SMK ini menjadi lebih besar, maju, dan lebih inovatif.
“Saya sangat berbahagia karena dipilih oleh rekan-rekan dengan suara aklamasi dan didukung oleh pengurus yang solid dan kompak,” katanya sebelum membacakan ikrar pengurus MKKS Karawang.
Dalam kesempatan itu, Ketua MKKS juga menyoroti soal peristiwa tawaran pelajar yang belum lama ini terjadi di Karawang. Kata Endang, tawuran pelajaran ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pertama yang harus dibenahi oleh pengurus MKKS maupun kepala sekolah SMK di Karawang. “Untuk kedepannya tolong tawuran no, narkoba no. Itu untuk pelajar,” tegasnya.
Endang meminta kepala sekolah harus menindak tegas terhadap pelaku pelajar yang dapat mencoreng nama baik sekolah seperti tawaran. Bahkan ia juga meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi soal pelajar yang melakukan aksi tawuran. “Kita harus benar-benar terbuka, kita selesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Langkah yang akan ditempuh untuk mencegah aksi tawaran, Endang menginginkan kedepannya harus menggelar perlombaan antar sekolah. Entah itu diikuti oleh kepala sekolah, guru maupun siswa. “Jadi kita ubah mindsetnya, jangan sampai terjadi tawuran lagi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Ketua MKKS dan diikuti pengurus lainnya membacakan janji atau ikrar pengurus MKKS dihadapan peserta acara pengukuhan yang hadir. Adapun poin ikrar dan janjinya yaitu mereka berjanji akan bertanggungjawab dalam menjalankan kepengurusan sebaik-baiknya, mereka akan senantiasa menjaga nama baik MKKS, mereka tidak akan menyalahgunakan jabatan MKKS untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Kemudian mereka juga berjanji akan menjalankan program kegiatan dengan prinsip profesional dan proporsional. (mra)