Ratusan Orang Kecanduan Tramadol, Dari Anak-anak Hingga Lansia

KARAWANG, RAKA – Ratusan warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya konsumsi obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer. Dua orang tersangka pengedar berinisial A dan R berhasil diamankan.
Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang mengaku tidak mengetahui sebelumnya tentang ke dua tersangka tersebut. Ia menambahkan mempunyai inisiatif melakukan penelusuran tentang peredaran OKT itu. Mirisnya lagi, ratusan pecandu obat keras tersebut ada yang masih berumur 12 tahun alias kategori anak-anak hingga berusia lansia. Namun ia memastikan jika persoalan tersebut kini telah selesai karena kasus itu terjadi sekitar 3 bulan ke belakang. Saat ini, mereka yang sempat mengkonsumsi pun kini dalam kondisi baik-baik saja. “Sebelum polisi nangkep saya gak tau, taunya pas mulai mendata setelah tertangkap. Awal mula itu setelah pengedar tertangkap akhirnya ada saksi 3 orang yang dibawa dulu ke polres ditanya tentang pengkonsumsiannya. Dari mereka kita tanya-tanya kembali siapa saja, kita data sampai 114 orang. Itu hasil dari interogasi kita kepada masyarakat. Mereka dalam kondisi baik secara lahiriah, tapi kalau secara medisnya kita belum tau,” ujarnya, Jumat (11/8).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan, penangkapan terhadal dua warga Mulyajaya itu terjadi pada 8 Maret 2023. Saat penangkapan ditemukan barang bukti sebanyak 3.560 butir tremadol dan hexymer. Ia menjelaskan saat ini pelaku telah memasuki proses hukum. “Kami sudah mengamankan kedua pengedar itu. Saat ini sedang dalam proses hukum dan berada di Lapas Kelas IIA Karawang. Pelaku saat ini sedang tahap 2, pasal yang disangkakan 96,97 no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkapnya.
Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Eka Muthia Sari menyampaikan obat tramadol merupakan obat anti nyeri yang digunakan untuk pasien pasca kecelakaan, operasi dan kanker. Kemudian ia menyampaikan untuk obat hexymer digunakan untuk pasien mengurangi gerakan yang tidak normal dan tremor. “Tramadol dan eximer itu adalah jenis OKT, kenapa dibilang tertentu karena banyak kasus terhadap pengaruh gunaan. Tramadol sendiri merupakan anti nyeri, tapi anti nyerinya tuh sedang sampai berat. Jadi digunakan pada pasien misalnya pasca kecelakaan, pasca operasi atau pasien kanker. Sedangkan eksimer sendiri itu merupakan obat-obatan yang terdapat kandungan preeksimpenidil diberikan pada pasien untuk mengurangi gerakan yang tidak normal. Untuk yang tremor-tremor,” jelasnya.
Ia mengatakan kedua obat ini dapat menimbulkan kerusakan saraf dan kecanduan. Ia menyampaikan pemakaian yang dilakukan oleh korban selama satu bulan tidak mengakibatkan kecanduan. “Jadi kedua obat ini bekerja untuk syaraf rusak, jadi bila obat itu bekerja pada yang tidak rusak maka akan ada kecenderungan kecanduan. Adiksi saat dikonsumsi dalam dosis yang banyak. Kalau saya lihat cerita kronologisnya, 114 orang yang mengkonsumsi itu kalau dalam waktu 1 bulan sudah tidak mengkonsumsi dan baik-baik saja, saya rasa itu tidak ada kecanduan. Kalau kecanduan itu pasti ada fase dimana mereka mencari supaya bisa mengkonsumsi obat-obatan tersebut,” tutupnya. (nad)