Uncategorized

Butuh Dua Tahun Agar Bisa Diresmikan Bupati

CILAMAYA KULON, RAKA – Baru kali ini dalam sejarah peresmian bangunan-bangunan pemerintahan, ada bangunan yang baru diresmikan dua tahun setelah pembangunan selesai. Entah apa alasannya, namun serasa aneh.

Hal itu terlihat saat Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menandatangani prasasti peresmian kantor Desa Pasirukem, Kecamatan Cilamaya Kulon, Jumat (16/11) kemarin. Padahal, bangunan prototipe kantor desa itu sudah selesai dibangun tahun 2016.

Mantan Pjs Kades Pasirukem Heri Setiawan mengatakan, kantor Desa Pasirukem memang diresmikan sejak tahun 2016, karena sebelum akhir 2016 prototipe yang dulu digarapnya karena masa transisi pilkades saat itu baru rampung. Hanya saja, banyak hal dan agenda lain yang tidak memungkinkan bupati meresmikan, akhirnya penandatanganan prasasti tersebut selalu batal. Meski sudah diisi dan ditempati oleh pemerintahan desa dan kades yang baru sejak tahun 2016, kantor itu baru bisa diresmikan saat ini di sela acara Paten. “Rampung sejak 2016 sih waktu saya masih Pjs Kades, peresmian baru sekarang karena memang ibu bupati banyak agenda,” katanya.

Lebih jauh Heri menambahkan, peresmian tersebut selain dilakukan di Desa Pasirukem, juga ada peresmian kantor Desa Sukajaya dan GOR serbaguna Desa Sukajaya. Disamping ada penyerahan bantuan asuransi nelayan Rp150 juta dari PT Jasindo untuk ahli waris nelayan yang meninggal atas nama Wardi Malak asal TPI Pasirputih. “Peresmian juga dilangsungkan untuk kantor Desa Sukajaya dan GOR,” katanya.

Kades Pasirukem Sehu Supomo mengatakan, kantornya memang dua tahun terakhir belum diresmikan walaupun sudah rampung dan ditempati. Setelah diresmikan , pihaknya gelar syukuran kembali alakadarnya dengan para perangkat desa. “Iya dua tahun belum diresmikan, syukuran lagi biasa,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button