Uncategorized
Trending

Simulasi e-Voting Pilkades

Scan KTP Lalu Pilih Gambar Calon

KARAWANG, RAKA- Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mempersiapkan pelaksanaan e-voting pemilihan kepala desa (Pilkades). Juma (4/7) simulasi e-voting Pilkades di Bappeda Karawang, Jumat (4/7).

Simulasi mengundang perwakilan kepala desa dan para camat. Kegiatan simulasi e-voting pun berjalan dengan lancar dan dapat dimengerti dengan baik oleh para peserta yang hadir.

Baca Juga : Sekolah Swasta Cemas Gegara Keputusan Gubernur Jabar

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Karawang Andri Irawan mengatakan, sebagai tindak lanjut dari peluncuran Siskeudes online dan e-voting oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 3 Juni 2025 yang lalu, pihaknya mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melakukan pengkajian penerapan e-voting pada Pilkades di Karawang.

“Sebagai bagian dari pelaksanaan pengkajian tersebut, salah satunya kami melakukan simulasi e-voting pada Pilkades tersebut pada hari ini Jum’at 4 Juli 2025 dengan mengundang camat dan perwakilan kepala desa untuk menyaksikan sekaligus memberikan masukan dan pandangannya terkait hal tersebut,”katanya, kepada Radar Karawang, Jumat (4/7).

Menurutnya juga, pada kesempatan ini juga hadir sekaligus memimpin kegiatan ini Plt. Asisten Pemerintahan yang juga Kepala Bappeda Karawang Ridwan Salam dan Kepala DPMD Muhamad Syaepuloh yang memberikan arahan secara langsung.

Tonton Juga : GOD BLESS, 53 TAHUN BERKARYA

“Alhamdulillah kegiatan simulasi e-voting berjalan dengan lancar dan dapat dimengerti dengan baik. Kita bersama-sama berdiskusi sekaligus menyaksikan bagaimana device berfungsi serta seperti apa alur-alur penerapannya,” tuturnya.

Dijelaskannya juga, dalam simulasi terlihat bahwa pemilih memindai e-KTP di device untuk mendapatkan token sehingga dapat terbuka surat suara pada screen. Kemudian pada screen tersebut muncul calon untuk dipilih dengan cara menyentuhnya. Lalu, suara akan disimpan dan keluar bukti pemberian suara untuk dimasukan dalam suatu kotak audit.

“Jadi ketika memindai KTP tadi muncul photo pemilih, device akan membaca pemilih sudah terdaftar dalam DPT sehingga diketahui yang bersangkutan berhak memberikan suara atau tidak. Lalu, akan terbaca apabila pemilih memberikan suara lebih dari satu kali atau KTP digunakan oleh orang lain,”paparnya.

Disampaikannya juga, masukan-masukan dari para camat serta perwakilan kepala desa menjadi bahan kajian pihaknya serta arahan dari pimpinan bahwa perlunya penguatan regulasi dan pelaksanaan sosialisasi yang kuat ketika nanti pelaksanaannya. Pasalnya, ini adalah hal baru untuk diterapkan di Karawang, maka dari itu tentunya menjadi tantangan tersendiri dalam implementasinya.

“Sekali lagi, pelaksanaan simulasi ini adalah bagian dari proses kajian yang sedang kami lakukan. Tentu ada rangkaian kegiatan lainnya dalam proses pengkajian ini, seperti misalnya tidak menutup kemungkinan kami melakukan studi banding ke kabupaten yang telah mengimplementasikan Pilkades secara e-voting ini. Hasil kajian secara lengkap tentunya akan kami sampaikan kepada pimpinan,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Karawang M. Saefullah mengatakan, simulasi yang dilaksanakan merupakan gambaran dari Pilkades e-voting yang sudah berjalan di kabupaten-kabupaten lain, termasuk Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Untuk di Karawang, kita mempersiapkan kajian juga menunggu regulasi dari peraturan pelaksanaan Undang-undang Desa,” singkatnya. (zal)

Related Articles

Back to top button