Sirekap KPU Bermasalah, Desak Penayangan Dihentikan
KARAWANG,RAKA- Adanya aplikasi Sistem Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU, awalnya digunakan sebagai bentuk transparansi dan kontrol suara oleh masyarakat dan juga peserta pemilu. Namun nyatanya, aplikasi ini malah membuat bingung. Suara calon anggota legislatif (caleg) maupun calon presiden bisa bertambah dan berkurang tanpa kejelasan. Untuk sementara, KPU diminta menghentikan penanganan hasil penghitungan suara di aplikasi Sirekap atau website pemilu2024.kpu.go.id.
Salah satu caleg DPR RI dari partai Nasdem Nace Permana mengaku heran terkait perubahan yang terjadi pada jumlah suara yang diperolehnya dalam pemantauan real count yang dilakukan oleh KPU RI. “Terjadi perubahan angka real count yang dilakukan oleh KPU, di mana pada tanggal 17 Februari kemarin angka saya stabil di 13.412 suara. Namun, pada tanggal 18-19 ini, terutama pada tanggal 18, terjadi ketidakpastian seakan-akan real count yang dilakukan oleh KPU dihentikan. Namun, tadi pagi ketika dibuka lagi, suara saya malah jeblok tinggal 2.000 sekian,” keluhnya, Senin (19/2).
Perubahan drastis ini menuai keberatan dari Nace, yang menganggap bahwa KPU tidak profesional dalam melakukan penghitungan suara rakyat. “Ini dianggap main-main oleh KPU. Saya merasa dirugikan dengan kejadian ini dan akan melakukan komplain terhadap KPU. Bila perlu, kita akan turun ke lapangan untuk melakukan demo ke KPUD, karena ini terjadi antara KPU Karawang, Purwakarta, dan Bekasi,” tegasnya.
Menurut Nace, perubahan angka real count yang terjadi di Jabar VII ini penuh dengan kejanggalan. “Hari ini saya mengajak semua calon-calon yang kalah juga untuk ikut melakukan protes karena terjadi penurunan drastis. Ini sangat kelihatan ada by design, ada pengiringan seakan-akan siapa yang akan menjadi anggota DPR RI,” paparnya.
Nace menuding perubahan ini direncanakan, bukan kesalahan yang tidak sengaja terjadi. “Ini bukan hal yang bisa dikatakan sebagai error. Ini adalah suara rakyat yang harus kita perjuangkan,” tandasnya.
Hal senada juga dikeluhkan Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang Pipik Taufik Ismail. Dia mendesak KPU agar publikasi aplikasi Sirekap dihentikan hingga kesalahan data dan sistem diperbaiki. Pipik menyoroti jumlah perolehan suara para caleg PDI Perjuangan yang hilang hingga puluhan ribu suara. “Saya mohon KPU RI segera menghentikan publikasi aplikasi Sirekap ini. Karena ada perbedaan jumlah perolehan suara caleg yang sangat signifikan. Ini benar-benar penyesatan publik,” ujarnya.
Dari data perolehan suara yang ditayangkan di website pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara caleg DPR RI Dapil Jabar VII dari PDI Perjuangan, berkurang hampir di angka 10 ribu suara. “Kami bandingkan hasil pantauan perolehan suara di tanggal 17 Februari jam 19.30 dan tanggal 19 Februari jam 06.18. Kami sangat terkejut, karena perolehan suara bukannya bertambah, malah berkurang, bahkan mencapai 10 ribuan suara. Padahal progres penghitungan suara di TPS bertambah,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya telah melakukan penghitungan manual dan memiliki data rekapitulasi hasil perolehan suara dari formulir C Hasil Pemilu 2024 yang didapat dari para saksi di setiap TPS. “Jadi, kalau masalah data perolehan suara, PDI Perjuangan sudah memiliki real data, dari hasil perolehan suara C1 dan kami juga lakukan penghitungan manual di DPC. Mudah-mudahan aplikasi Sirekap ini hanya sistem eror saja,” ujar Pipik.
Sebelumnya, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan jika untuk data yang terdapat di dalam website pemilu2024 merupakan data yang berasal dari aplikasi Sirekap. Ia menjelaskan sebelum di upload ke dalam aplikasi, maka petugas KPPS akan mengambil foto dari C1 plano terlebih dahulu. Selanjutnya akan di unggah ke dalam aplikasi, setelah berhasil di unggah maka data akan terbaca. “Harusnya itu basis datanya dari Sirekap untuk Infopemilu itu. Jadi petugas KPPS yang menjadi operator Sirekap foto C1 plano lalu menguploadnya. Setelah terupload terbaca oleh sistem maka akan terbaca juga angkanya, ketika per TPS masuk itu menjadi akumulasi,” paparnya.
Terkait adanya data yang tidak sesuai antara C1 plano dengan data yang terdapat di dalam Infopemilu maka KPU Karawang akan melakukan konfirmasi kepada KPU Republik Indonesia terlebih dahulu. Ia mengaku jika untuk aplikasi belum dapat digunakan secara maksimal. Selanjutnya untuk sekarang data yang telah masuk belum dapat tervalidasi. “Terjadi kesalahan seperti itu kita perlu klarifikasi dari KPU RI, apakah terjadi kesalahan di sistem atau servernya. Per hari ini pun Sirekap belum dapat menggunakan dengan maksimal. Petugas KPPS kami hanya baru mengfoto C1 plano belum meng-upload karena servernya sedang eror. Data yang masuk baru sedikit dan belum tervalidasi,” tambahnya. (asy/nad)