Karawang
Trending

Sisir Gepeng di Rusunawa Adiarsa

KARAWANG, RAKA– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang bersama Satpol PP dan aparatur kelurahan melakukan monitoring lingkungan sosial di Rusunawa Adiarsa, Jumat (2/1).

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Karawang terkait adanya laporan dugaan aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan, serta pengemis yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.‎

‎Monitoring yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan Dinsos Kabupaten Karawang, Satpol PP, aparatur kelurahan, serta pengurus RT dan RW setempat.

Tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus Rusunawa Adiarsa dan meminta izin untuk melakukan pemantauan kondisi lingkungan.

‎‎Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang Asep Riyadi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas aduan yang disampaikan kepada Bupati Karawang.

‎“Ini merupakan kegiatan respons aduan dari bapak bupati terkait dugaan aktivitas gepeng dan anak jalanan di lingkungan sosial sekitar Rusunawa Adiarsa. Kami dari Dinas Sosial bersama Satpol PP, aparatur kelurahan, serta RT dan RW setempat melakukan penjangkauan dan monitoring langsung di lapangan,” katanya, Jumat (2/1).

‎‎Berdasarkan hasil monitoring, sambungnya, tidak ditemukan adanya aktivitas gepeng, anak jalanan, maupun pengemis di lingkungan Rusunawa Adiarsa.

Dari keterangan pengurus rusunawa, tercatat sebanyak 44 kepala keluarga yang menempati rusunawa dan seluruhnya memiliki KTP Kabupaten Karawang.

‎“Alhamdulillah, setelah dilakukan pemantauan, tidak ditemukan aktivitas yang meresahkan tersebut. Memang ada kemungkinan kegiatan itu terjadi pada malam hari, namun menurut keterangan para penghuni, aktivitas semacam itu saat ini sudah jarang karena warga saling menjaga ketertiban lingkungan,”jelasnya.

‎‎Asep menambahkan, warga dan pengurus rusunawa, termasuk RT dan RW, telah berkomitmen untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

‎“Kami mengimbau kepada warga sekitar dan pengurus wilayah, apabila terdapat aktivitas yang mengganggu lingkungan sosial, agar segera melaporkannya kepada Dinas Sosial, Satpol PP, atau pihak kelurahan. Sesuai arahan bapak bupati, kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Karawang,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button