Siskudes Menambah Beban Kecamatan
LEMAHABANG WADAS, RAKA – Sistem Keuangan Desa (Siskudes) yang offline dua tahun terakhir, wajib online di semua desa di Kabupaten Karawang. Namun, penerapan Siskudes yang seharusnya berjalan sejak 2016, disebut-sebut bakal membuat pekerjaan pemerintah kecamatan menumpuk. Pasalnya, ajuan, monitoring, evaluasi kegiatan dan pelaporan semua dana transfer desa, akan menjadi digarap kecamatan. Sementara di pemerintah kabupaten hanya menerima laporan kurang dari lima lembar saja, seperti fakta integritas, berita acara dan syarat pencairan. “Iya nanti kan semuanya terkoneksi lewat Siskudes online, posisi kecamatan ya pasang badan. Karena akan menerima banyak laporan,” kata Kasie Pemerintahan Kecamatan Lemahabang Juanda Syafari.
Seharusnya kata Juanda, Siskudes sudah berjalan dua tahun terakhir. Bahkan, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Barat paling banyak yang belum menerapkan Siskudes. Karenanya, kasie pemerintahan kecamatan, kasie pemerintahan desa dan bendahara desa akan mengikuti bimbingan teknis administrasi keuangan di Jogjakarta pada 17 Desember 2018. “Siskudes pada dasarnya lebih mudah, tapi cukup akan membuat repot kecamatan, sehingga monitoring dan verifikasinya harus benar-benar proporsional,” tuturnya.
Ia melanjutkan, Inspektorat maupun Badap Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengevaluasi pemerintah kecamatan. “Jadi kita pasang badan untuk desa-desa, karena monitoring dan verifikasi hingga laporan itu jadi garapan kita kedepan,” ungkapnya.
Juanda berharap, pemerintah desa bisa bekerjasama dengan kecamatan, agar laporan dan anjuran hingga regulasi yang ada bisa dijalankan sesuai koridornya. Dirinya juga meminta desa berhati-hati input data dalam Siskudes. “Semua RAB, realisasi dan laporan harus sesuai, karena sudah terkoneksi langsung ke pemerintah kbupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Kades Tegalsari Awang Wibisono mengatakan, sebagai mantan sekretaris desa (sekdes) yang ditatar setiap pelatihan Siskudes, diakuinya sistem ini lebih akurat, fleksibel dan memudahkan pelaporan dibandingkan sistem manual. Menurutnya semua pemerintah desa sudah siap menjalankan Siskudes tahun depan, karena materi dan konsepnya sudah didiklat menyeluruh sejak 2016. “Ya memang dengan sistem jadi lebih fleksibel sih, akurat juga. Jadi desa dididik lebih profesional,” ungkapnya. (rud)