SMA dan SMK Bisa Gelar KBM Tatap Muka
BELAJAR : Para pelajar di Purwakarta saat mengikuti kegiatan proses belajar mengajar daring. Giat itu dilakukan sejak pandemi corona melanda Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 23 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 55 Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) sudah bisa mengajukan permohonan izin untuk menyelenggarakan pembelajaran di sekolah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat Wilayah IV, H Ai Nurhasan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (30/8).
“Sudah 3 minggu dari lalu, KCD Wilayah IV mempersilahkan sekolah mengajukan proposal kesiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kobinasi tatap muka, dengan menjelaskan, kesiapan sarana kesehatan, kesiapan pengelolan pembelajaran, dan kesiapan pengelolaan guru dan kurikulum,” ujar H Ai Nurhasan.
Dia mengaku, sejak kemarin, pihaknya sudah mengingatkan kembali ke semua SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang agar memperhatikan prosedur persyaratan KBM tatap muka. “Sekolah terlebih dahulu mengajukan kesiapan terkait protokol kesehatan dan setelah itu KCD Wilayah IV akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten dan Bupati,” tuturnya.
Ai Nurhasan menambah, sampai saat ini ada tiga SMA dan SMK di Purwakarta yang sudah mengajukan proposal kesiapan KBM kobinasi tatap muka. “Baru ada tiga sekolah di Purwakarta yang baru mengajukan proposal kesiapan KBM kobinasi tatap muka yakni SMAN 1 Tegalwaru, SMAN 1 Purwakarta, dan satu lagi SMAS di Tegalwaru,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, khusus dua sekolah di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta sudah di cek kesiapan oleh KCD Wilayah IV dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta. “Untuk dua sekolah di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta sudah di cek, tetapi belum bisa di mulai KBM kobinasi tatap muka karena Kecamatan Tegalwaru yang semula masuk zona hijau Covid-19 sekarang menjadi zona merah,” katanya.
Dirinya menyebut, seluruh SMK dan SMA boleh mengajukan proposal kesiapan KBM kobinasi tatap muka dan untuk selanjutnya di cek oleh KCD Wilayah IV dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten. “Setelah dianggap layak, dan sekolah tersebut masuk dalam zona hijau, maka akan diizinkan KBM kobinasi tatap muka,” pungkasnya. (gan)